BULA, Siwalimanews – Unit Layanan Pelanggan Bula Kabupaten Seram Bagian Timur diduga menyerobot lahan warga dalam pembangunan gardu di negeri administratif Limumir, Kecamatan Bula.

Pemasangan gardu listrik diatas bahu jalan Wailola, Negeri Administratif Limumir sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan tidak mengantongi izin dari pemilik lahan.

“Jadi kami minta Kepala PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara mengevaluasi kerja kepala ULP PLN Bula,’’ kata Sekretaris Bakorda Persaudaraan Pemuda Etnis Nusantara SBT, Rahman Rumuar saat melakukan orasi di depan kantor ULP PLN Bula, rabu (21/6).

Orasi dihadiri puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Bakorda Persaudaraan Pemuda Etnis Nusantara SBT itu berlangsung mulai pukul 12.00-13.47 WIT dan menggunakan dan membawa sound system diatas mobil.

Dalam orasinya juga mereka mendesak pihak ULP PLN Bula menyelesaikan pemasangan jaringan di sekitar Desa Bula tepatnya di jalan Mufakat dan jaringan di Desa Limumir Belakang.

Baca Juga: Hewan Kurban Harus Diawasi Ketat

“Kami merasa sampai saat ini tidak ada progres berkaitan dengan perluasan jaringan di titik-titik tersebut,” teriaknya.

Mereka bahkan meminta agar pihak PLN ULP Bula, untuk segera memindahkan tiang listrik di pasangkan di atas tanah milik warga atas nama saudari Endang Kurnia di Desa Wailola Belakang SD Negeri 4 Bula

“Pemasangannya tidak mengantongi ijin dari pemilik tanah sejak tahun 2017,” ungkapnya.

Pendemo juga mengancam akan melakukan aksi lebih besar apabila tuntutan mereka tidak diindahkan oleh ULP PLN Bula.

“Apabila dalam waktu 2x 24 jam pihak ULP PLN Bula belum juga memindahkan gardu listrik, maka, kami akan datang dengan massa yang lebih besar serta menyampaikan secara resmi ke kementrian ESDM, Pimpinan PLN di Jakarta dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” ancamnya.

Usai melakukan orasi, massa yang dikawal aparat kepolisian kemudian membukarkan diri, dari jalan Kepala Dua, dengan aman dan tertib. (Mg-1)