AMBON, Siwalimanews – Amburadur, itu kata yang layak untuk menggambarkan kondisi PKL yang ada di Pasar Mardika Ambon.

Pantauan Siwalimanews beberapa hari belakangan ini, akibat belum adanya penataan yang dilakukan, baik oleh Pemkot Ambon maupun Pemprov Maluku, PKL di Pasar Mardika secara sembraut berjualan hingga menempati sebagian badan jalan, terutama disekitar jalan keluar terminal.

Ini tidak hanya terjadi di luar areal terminal, tetapi juga di dalam kawasan terminal. Kondisi ini tentu mengganggu akses kendaraan maupun orang yang melakukan aktivitas di areal itu.

Bahkan akses masukd an keluar angkot dari terminal sulit akibat akses jalannya yang terhambat kemacetan. Petugas Dinas Perhubungan Kota Ambon yang bertugas di areal itu juga terlihat kewalahan mengatur arus lalu lintas angkot, karena berbenturan dengan PKL yang sudah menempati badan jalan.

Salah satu Petugas Dishub yang enggan namanya disebutkan, kepada Siwalimanews, Rabu (28/2) mengaku, sejak ditariknya pos Satpol PP pada Januari 2024 lalu dari  kawasan Pasar Mardika dan terminal, tidak ada lagi penertiban PKL yang biasa dilakukan petugas Satpol PP.

Baca Juga: Pasca Pemilu, DPRD Maluku Genjot Sejumlah Agenda

“Akibatnya, kemacetan yang cukup parah di pagi hari hingga malam hari terjadi. Sebelumnya, kalau ada pos Satpol PP,  pada waktu-waktu tertentu itu dilakukan penertiban PKL yang menempati badan jalan, sehingga akses keluar masuk terminal dan ke kawasan Ongkoliong itu bisa dilalui 2 mobil,” ujarnya.

Namun kondisi saat ini, sangat memprihatinkan, karena hamper seluruh badan jalan sudah ditempati oleh PKL.

“Ini yang menyebabkan angkot harus antri berjam-jam baru bisa keluar dari terminal. Kami petugas Dishub yang ditugaskan disini tidak dapat berbuat banyak,” ungkapnya.

Ia berharap, ada perhatian Penjabat Walikota untuk kembali mengaktifkan pos Satpol PP di areal pasar dan Terminal Mardika, begitutpun petugas Disperindag agar penertiban PKL juga dapat dilakukan demi kelancara bersama.(S-25)