AMBON Siwalimanews – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 di tahun ini, maka seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku menggelar aksi donor darah.

Aksi donor darah yang dilaksanakan dilakukan di seluruh UPT Pemasyarakatan yang ada di Provinsi Maluku.

Kepala Devisi Pemasyarakatan Saiful Safri mengatakan, kegiatan donor darah dari UPT ini dalam rangka peringatan HBP ke-58.

“Pelaksanaannya dilakukan secara serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan se-Maluku Kamis (24/3) kemarin sesuai dengan buku panduan kegiatan dari Ditjen Pemasyarakatan dalam rangka HBP ke- 58,” jelas Saiful kepada Siwalimanews dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Jumat (25/3).

Untuk di Kota Ambon, kata Saiful, pelaksanaan donor darah itu dilaksanakan bekerjasama dengan PMI Kota Ambon yang dipusatkan di aula Lapas Kelas IIA Ambon.

Baca Juga: ICRC Kagum dengan Langkah Pangkogabwilhan III

Diharapkan, lewat kegiatan ini kiranya darah yang didonorkan dapat memberikan manfaat kemanusian bagi mereka yang membutuhkan darah untuk pengobatan serta memberikan kesehatan bagi pendonor.

“Aksi donor darah ini juga merupakan bagian dalam mendukung kebijakan pemerintah,” ucapnya.

Dalam kegiatan ini ada beberapa UPT yang tidak melaksanakannya dikarenakan, fasilitas penunjang donor darah tidak tersedia, seperti halnya di Lapas Piru, tidak dilaksanakan karena RSUD Piru tidak memiliki lemari pendingin darah, begitupun Lapas Wahai yang mana puskesmas disana tidak memiliki alat donor.

Untuk Lapas Geser juga mengalami kendala yang sama, dimana tidak ada fasilitas donor darah, sementara Lapas Tual juga tidak miliki tempat penyimpanan darah, begitupun Lapas Wonreli, puskesmas disana juga tidak memiliki sarana donor darah.

“Untuk Lapas Saparua dan Banda juga tidak tersedia sarana donor darah, sehingga tidak melaksanakan kegiatan ini,” jelas Saiful.

Sedangkan UPT yang melaksanakan kegiatan ini yakni, Rutan Kelas IIB Masohi, Lapas Kelas III Namlea, Lapas kelas III Saumlaki, Lapas Kelas III Dobo, Bapas Saumlaki, Lapas Kelas IIA Ambon, LPKA Kelas II Ambon, LPP Ambon, Rupbasan, Bapas Ambon, dan Rutan Ambon.

“Total jumlah pendonor dari seluruh UPT Pemasyarakatan di Maluku dalam kegiatan ini sebanyak 49 orang. (S-21)