PIRU, Siwalimanews – Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat dan pemkab telah menyepakati untuk menggelar proses pilkades serentak di bulan Juni mendatang.

Persetujuan pelaksanaan pilkades serentak ini dioutuskan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I Badan Pembangunan dan Pemdes serta para camat dan penjabat kades yang digelar di ruang rapat utama DPRD.

Anggota Komisi I DPRD Hamja Wakano pada kesempatan itu menegaskan, pilkades di SBB harus secepatnya dilaksanakan, mengingat hampir semua desa belum miliki kades yang divinitif dan masih dijabat oleh penjabat kades.

Untuk itu, proses pilkades serentak di bulan Juni nanti, harus dapat dilaksanakan, sehingga semua desa di SBB dapat miliki kades yang divinitif, sehingga tak lagi menjadi beban dan keluhan masyarakat.

“Kami sangat setuju kalau pelaksanaan proses pilkades berjalan Juni mendatang. Untuk itu, kami berharap pemkab untuk bekerja aktif agar proses pilkades serentak dapat berlangsung,” pintanya.

Baca Juga: Milano Ancam Lapor Saniri Passo ke PN Ambon

Kepala Badan Pembangunan dan Pemdes SBB  Moksen Pelu menjelaskan, saat ini tahapan proses pilkades serentak sudah mulai berjalan, sehingga dipastikan tetap akan berlangsung di bulan Juni nanti sesuai jadwal yang ditentukan.

Untuk itu pilkades serentak tahap pertama diikuti 42 desa yang tersebar di 11 kecamatan. Sedangkan desa-desa lainnya akan mengikuti pilkades tahap kedua dari 92 desa yang tersebar di kabupaten ini.

“Dari desa yang  tahapan diproses untuk melaksanakan pilkades tahap pertama yakni, Kecamatan Huamual 1 desa, Manipa 1 desa, Seram Barat 1 Desa, Taniwel Timur 11 desa, Taniwel 10 desa, Huamual Belakang 2 desa,  Kairatu 6 desa, Kairatu Barat 2 desa, Inamosol 1 desa, Amalatu 3 desa dan Elpaputih 4 desa, sehingga seluruhnya berjumlah 42 desa,” urainya.

Ia merincikan, dari 42 desa yang mengikuti proses Pilkades serentak tahap pertama ini, diikuti oleh 164 calkades, sedangkan untuk tempat pemungutan suara disiapkan sebaanyak 123 TPS dari jumlah DPT yang dirangkum dari 42 desa sebanyak 35 ribu lebih.

Pelaksanaan pilkades ini akan dibiayai oleh beberapa unsur, yakni melaui APBD, anggaran ini diperuntukan untuk menyiapakan kotak suara dan suarat suara, sementara ADD akan dipakai untuk fasilitasi panitia pengawas kabupaten dan kecamatan.

“Sedangkan anggaran yang kedua difasilitasi oleh APBDes masing-msing dari 42 desa untuk biaya oprasional tanggung desa, menyiapkan TPS, dan hal-hal lainnya di desa,” rincinya.

 

Pada kesmepatan itu, Pellu menegaskan, ia siap pertaruhkan jabatannya apabila pilkades serentak di bulan Juni mendatang tidak terlaksana. Pasalnya ini merupakan tanggungjawabnya sebagai pimpinan sekaligus penyelenggara pilkades.

“Saya siap taruhkan jabatan saya kalau pilkades tidak terlaksana, sebab proses pentahapannya sudah kami jalankan tinggal waktu pelaksanaanya saja,” cetusnya.(S-48)