AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Hary Far-Far mendesak Pemkot Ambon utnuk segera membayar tambahan pengasilan pegawai (TPP).

Pasalnya, hingga memasuki triwulan II tahun 2021, Namun TPP belum juga dibayarkan.

“Mengapa TPP belum juga dibayarkan, sebenarnya ada apa ini, itu kan hak dari mereka,” tandas Far-Far kepada Siwalimanews di Ambon, Rabu (26/5).

Untuk itu, Far-Far minta, pada sisa masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Ambon yang hanya sisa setahun, kiranya dapat melihat. masalah ini untuk dapat diselesaikan.

“Jika memang kendalanya ada pada admistrasi yang belum siap atau lengkap, maka harus dikomunikasikan secara baik, agar supaya bisa segera direalisasikan pembayaran TPPnya,” ucapanya.

Baca Juga: Evans: Obeth Nego tak Miliki Hak di 20 Dati

Wakil Ketua Fraksi Perindo ini berharap, Pemkot Ambon dapat segera membayar TPP yang merupakan hak pegawai, agar tidak jadi polemik ketika Walikota dan Wakil Walikota mengakhiri masa jabatannya. (S-51)