Inspektorat Provinsi Maluku telah selesai melakukan audit proyek rehabilitasi Kantor Perwakilan Maluku di Jakarta, yang sebelumnya dinamakan Mess Maluku.

Kantor Perwakilan Maluku atau Mess Maluku yang terletak di Jalan Kebon Kacang Raya Nomor 20, Jakarta Pusat sudah dibangun selama tiga tahun namun hingga kini belum selesai dikerjakan.

Selama empat tahun berturut-turut sejak 2020-2023 proyek rehabilitasi Mess Maluku telah kuras APBD sebesar Rp20.7 miliar.

Di tahun 2023 ini saja anggaran sebesar Rp4,4 miliar juga 100 persen cair, namun proyek tersebut tak selesai juga. Pemprov Maluku sejak tanggal 27 April 2023 lalu menunjuk CV Sisilia Mandiri sebagai kontraktor pelaksana rehabilitasi dengan waktu pekerjaan selama 120 hari, dan berakhir pada 26 Agustus lalu.

Miliaran rupiah tersebut diperuntukkan perbaikan 57 kamar dan pengadaan seluruh kebutuhan kamar yang berada di lantai IV hingga lantai VII, seperti pengadaan sprint bead, bantal kepala, bantal guling, closed, shower, televisi dan lainnya

Baca Juga: Sentilan Dewan Soal Hutang SMI

Belum selesainya proyek rehabilitas Mess Maluku ini membuat Inspektorat Provinsi Maluku melakukan audit. Namun hasil audit sampai sekarang belum diketahui publik, apakah terdapat indikasi kerugian Negara ataukah tidak.

Belum adanya hasil audit Mess Maluku tersebut, membuat sejumlah anggota dewan mempertanyakan dan meminta Inspektorat transparan.

Memang pekerjaan rehabilitasi Mess Maluku seharusnya diaudit oleh Inspektorat secara profesional. audit diperlukan guna melihat secara teliti item-item pekerjaan yang dibelanjakan dengan menggunakan anggaran daerah selama empat tahun berturut-turut sejak 2020-2023.

Setiap anggaran yang dikeluarkan daerah harus dapat dipastikan sesuai dengan peruntukannya, sehingga wajib hukumnya dilakukan audit. Dimana rehabilitasi yang dilakukan atau setiap proses pekerjaan harus tetap berpatokan pada aturan, anggaran daerah yang keluar begitu banyak harus diketahui.

Mess Maluku yang berada Jakarta Pusat tersebut merupakan kebanggaan orang Maluku, tetapi selama ini dibiarkan begitu saja dengan progres pekerjaan yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah. Dimana anggaran setiap tahun dialokasi jadi harus ada transparansi soal pekerjaan Mess Maluku tersebut jangan sampai kerja asal-asalan

Audit merupakan langkah tepat guna memastikan kendala yang menyebabkan proyek Mess Maluku hingga kini tidak tuntas dikerjakan padahal anggaran puluhan miliar sudah digelontorkan.

Kita berharap Inspektorat Maluku dapat bekerja secara profesional sehingga hasil audit nantinya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Maluku.

Publik berhak mengetahui hasil audit tersebut. Dan Inspektorat tidak boleh tertutup harus transparan menyampaikan hasil audit tersebut diketahui publik. Sikap tertutup Inspektorat akan menimbulkan opini buruk publik bahwa, karena proyek rehabilitas ini milik Pemprov Maluku dan Inspektorat merupakan bagian didalamnya, maka hasilnya juga tertutup.

Inspektorat boleh menyampaikan hasil temuan kepada Gubernur sebagai bentuk pertanggung jawaban atas audit yang dilakukan, tetapi audit tersebut juga harus transparan disampaikan kepada publik.

Kita sekali lagi berharap, Inspektorat Provinsi Maluku bertindak transparan dan menyampaikan hasil temuan tersebut, sehingga publik mengetahui apa penyebab Mess Maluku belum juga tuntas dikerjakan. (*)