PIRU, Siwalimanews – Pemerintah  Kabupaten Seram Bagian Barat segera mencairkan gaji bagi tenaga honorer.

“Penyelesaian gaji honorer telah dibahas bersama dengan tim badan anggaran DPRD dan disepakati masuk dalam APBD Perubahan 2023,” kata Sekretaris Komisi I DPRD SBB Yudin Hitimal dalam rilisnya kepada Siwalima, Rabu (27/9).

Ia menjelaskan, penundaan pencairan gaji bagi ribuan tenaga honorer yang ada di lingkup pemkab SBB banyak terjadi permasalahan.

“Berbagai rentetan permasala­han gaji honorer di SBB yang dalam beberapa dekade terakhir menjadi fokus pengawalan DPRD dan akhirnya menemui titik temu setelah ada niat baik Pemda SBB menyelesaikannya,” terangnya.

Dijelaskan, dalam rapat bersama dengan pemkab SBB tergambar pembayaran nanti dialokasikannya untuk pembayaran tenaga honorer di Satpol PP, Damkar, Tenaga Kesehatan, maupun tenaga guru.

Baca Juga: Walikota Warning Kades Soal Pengelolaan ADD & DD

“Jumlah gaji yang belum terbayarkan bervariasi,” jelasnya.

Lanjutnya mengenai mekanisme pembayaran gaji sebagaimana diuraikan di atas nantinya, merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya hal ini penting dilakukan agar kemudian tidak terjadinya temuan anggaran saat pemeriksaan BPK di kemudian hari.

“Saya harap tenaga honorer Pemkab SBB yang hak-haknya belum terbayarkan bersama-sama kita kawal agar apa yang kita inginkan dan perjuangan akan menuai hasil sesuai yang kita harapkan secara bersama,” tandasnya. (S-18)