Kasus virus Covid 19 semakin memprihatinkan. Tidak saja mengancam keselamatan jiwa masyarakat, tetapi membuat masyarakat ada dalam bayang-bayang ketakutan. Entah sampai kapan penanganan virus Covid 19 ini berakhir. Karena itu butuh langkah-langkah penanganan yang cepat,  tepat serta membangun sinergitas yang intensif dan komprehensif antara pemerintah dan semua elemen masyarakat maupun TNI/Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dari hari lepas hari data pasien yang terpapar virus Covid-19 terus  melonjak. Tercatat sudah 11 Kasus baru yang  terkonfirmasi positif dari sebelumnya 9 kasus pada Senin, 13 April. Kini bertambah lagi 2 kasus baru hasil tracking dari pasien 02. Dengan demikian jumlah secara keseluruhan di Maluku tercatat 14 orang

terpapar virus mematikan itu, dan satu diantaranya dinyatakan sembuh.

Sebelumnya sudah ada tiga yang terkon­firmasi positif, yaitu pasien kasus 01 asal Bekasi, Jawa Barat. Setelah dirawat ia dinya­takan sembuh. Kemudian pasien kasus 02 yang adalah lansia 74 tahun. Satunya lagi pasien kasus 03 rujukan dari RSUD Saparua.

Setelah itu, berdasarkan hasil uji spesimen di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit, (BTKL-PP) Ambon,12 orang dinyatakan positif.

Baca Juga: Desakan ‘Lockdown’

Setelah dilakukan pemeriksaan swab atau spesimen di BTKL-PP Kopertis Ambon ditemukan ada 11 kasus baru. Jadi sekarang sudah ada kasus 04, 05, 06, 07, 08, 09, 10, 11, 12. 13 dan 14 di Maluku, karena sebelumnya sudah ada kasus 01, 02 dan 03,

Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Maluku  mulai berkurang, dimana sampai saat ini tersisa 9 orang yang terdiri dari, Kota Ambon 4 orang, Kabupaten Buru 2 Orang, Bursel 1 orang , Kota Tual 1 orang dan Malra 1 orang.

Sementara untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) saat ini berjumlah 131 orang, yang terdiri dari Kota Ambon sebanyak 43 orang, Maluku Tengah 3 orang, SBB 6 orang, SBT 5 orang, Buru 54 orang, Bursel 2 orang, Malra 2 orang, Kota Tual 3 orang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 6 orang, serta Kepulauan Aru 7 orang.

Dengan bertambahnya angka kasus Covid-19 ini maka kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan dengan cara menjalankan seluruh himbauan dan aturan yang sudah disampaikan pemerintah.

Masyarakat harus turut membantu pemerintah untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, menggunakan masker ketika keluar rumah, menjaga jarak dan tidak membangum komunikasi dengan siapapun.

Mencegah penyenaran virus Covid 19 hanya bisa dilakukan dengan kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi dari masyarakat untum terpanggil memerangi secara bersama virus mematikan ini.

Disisi lain, pemerintah daerah juga diwajibkan untuk memperketat pengawasan pada pelabuhan maupun bandara. Bila perlu setiap orang yang masuk ke Maluku baik melalui jalur bandara udara ataupun pelabuhan-pelabuhan haruslah diperiksa kesehatannya, sehingga tidak membawa virus masuk dari daerah pandemi Covid 19 ke Maluku.

Provinsi Maluku adalah wilayah kepulauan. Hal ini tentu saja sangat rentang penyebaran virus tersebut karena itu janji kepala daerah bupati, walikota se-Maluku untuk mengawasi ketat bandara dan pelabuhan harus dibuktikan dengan tindakan yang nyata. Jangan sampai terjadi kecolongan. Inilah yang patut juga diwaspadai.

Kita berharap dengan koordinasi yang intens dari semua stakeholder dengan pemerintah dan dibangun dengan kesadaran yang tinggi dari masyarakat, maka penyebaran virus Covid-19 bisa diatasi dengan baik oleg kita semua. Ternasuk memberikan penguatan bagi para tenaga medis kita yang menjadi gard terdepan penyem­buhan pasien terpapar virus Covid-19. (*)