Pemilihan kepala daerah secara serentak, 9 Desember 2020 yang berlangsung di 270 wilayah di Indonesia, 9 provinsi dan 37 kota telah selesai.

Sebanyak 261.752 Pemilih di empat kabupaten di Maluku yaitu, Kabupaten Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Seram Bagian Timur dan Kabupaten Kepulauan Aru telah menyalurkan hak politiknya.

Kabupaten MBD tercatat tiga pasangan calon yang bertarung merebut kursi Bupati dan Wakil Bupati yaitu, Benjamin Thomas Noach-Agustinus Kilikily, Nicolas Johan Kilikily-Desianus Orno dan John Nimrot Leunupun-Dolfina Markus.

Kabupaten Seram Bagian Timur juga tiga pasangan calon bersaing ketat yaitu, Abdul Mukti Keliobas-Idrus Rumalutur, Fahri Husni Alkatiri-Arobi Kilian, Rohani Vantah-Muhamad Ramly Mahu.

Selanjutnya Kabupaten Kepulauan Aru, Johan Gonga-Muin Sogalrey melawan Tmotius Kaidel-Lagani Kanaka. Dan Kabupaten Buru Selatan juga ada tiga pasangan calon yaitu, Safitri Malik Soulissa-Gerson Eliaser Selsily. Hadji Ali-Zainuddin Booy dan Abdurahman Soulisa-Elisa Lesnussa.

Baca Juga: Coblos Jangan Lupa Prokes 

Siapakah dari sejumlah pasangan calon ini yang menang?, tentu publik masih menunggu hasil riil count yang dihitung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di empat kabupaten.

Walau demikian, masing-masing pasangan calon saling klaim menang dalam perhelatan pemilihan kepala daerah. baik itu melalui hasil survei atau juga perhitungan manual yang dilakukan masing-masing tim sukses.

Harus diakui, dalam setiap proses kontestasi politik apalagi pilkada yang digelar secara serentak ini selalu mengandung ketentuan resiko berupa, gesekan antara pendukung yang kalah dan menang, selalu menjadi hasil yang kadang tidak bisa disikapi secara arif dan bijak oleh para konstetan. Inilah salah satu faktor yang justru mendorong timbulnya gesekan ditingkat akar rumput.

Momentum pilkada ini merupakan ukuran bagi daerah ini dalam melaksanakan demokrasi yang berkualitas, diharapkan melalui proses pilkada serentak ini tidak hanya berjalan dengan damai, tetapi mampu menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas dengan mendedikasikan diri untuk kesejahteraan warga di daerahnya.

Apalagi, saat ini politik adu domba melalui hoaks dan ujaran kebencian (hate speech) begitu mudah terjadi terutama melalui media sosial, karena itu para pemilih harus cerdas dan dewasa dalam menyikapi hasil pilkda ini, belum lagi, bila momentum pilkada ini dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu yang ingin memecah belah persaudaraan.

Hal inilah yang harus diantisipasi dengan baik oleh semua masyarakat, konstituen terutama para pendukung pasangan calon bahwa berbeda dalam pilihan politik itu hal biasa tetapi perbedaan pilihan itu bukan lalu menghancurkan tatanan kebersamaan yang sudah dibangun.

Masyarakat di empat kabupaten di Maluku telah memilih, Kecerdasan dalam memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah akan menentukan nasib daerahnya lima tahun kedepan.

Karena itu masyarakat diajak untuk menerima apapaun hasil itu, jika ada pelanggaran maka bisa melalui gugatan ke mahkamah konstitusi. Disisi yang lain, kepala daerah yang nantinya terpilih harus  sepenuhnya memikirkan kemajuan daerah,  menepati jani-janjinya, dan tidak lupa mensejahterakan masyarakat. Selamat memiliki pemimpin yang baru semoga daerah di 4 kabupaten bisa lebih maju dan berkembang. (*)