MASOHI, Siwalimanews – Tak terasa setahun lebih gempa bumi menimpa Maluku, namun ada sejumlah persoalan dampak gempa yang belum terselesaikan.

Salah satunya bantuan rehab rumah di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang sempat rusak akibat gempa dengan magnitudo 6,5 SR, pada Kamis (26/9).

Plt Kepala BPBD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Latif Key mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendorong percepatan realisasi pengerjaan rehab rumah akibat gempa.

Dikatakan, total penerima bantuan rehab rumah yang rusak akibat gempa berjumlah 15 ribu. Namun yang sudah tuntas direhab baru 10 persen lebih.

“Total bantuan rehab rumah akibat gempa akhir 2019 lalu di Maluku Tengah berjumlah 15 ribu. Itu terdiri dari rehab ringan, sedang dan berat dan sampai dengan saat ini proses penyelesaian baru 10 persen lebih,” jelas Key di Masohi, kemarin.

Baca Juga: DPRD Dukung Kongres Permahi IX di Maluku

Dikatakan, tidak ada hambatan pada ketersediaan dana yang sudah ditransfer pemerintah ke bank penyalur.  Hanya saja ada yang masih dalam proses melengkapi administrasi untuk pencairan guna proses rehab dan sebagian tengah dalam proses pengerjaan.

Dalam merealisasi rehab rumah akibat gempa ada dalam bentuk reguler dan ada dalam bentuk mandiri. Reguler dalam artian proses pengerjaan dilakukan oleh kelompok yang dibentuk penerima bantuan. Sementara, pengerjaan secara mandiri artinya penerima bantuan yang mengerjakan rumahnya sendiri dengan dana yang diberikan pemerintah.

Kata dia, BPBD selalu memberi pendampingan dan mengawasi proses penyelesaian administrasi penerima bantuan dan realisasi rehab rumah.

“Kita akan terus mengawasi dan beri pendampingan dan memastikan realisasi pengerjaan berjalan tanpa masalah,” tukasnya.

Latif kemudian mengakui, dalam beberapa waktu belakangan ada sejumlah masalah di lapangan terkait dengan realisasi bantuan. Salah satunya soal harga material kebutuhan rehab rumah yang terbilang tinggi di atas harga normal sehingga sejumlah penerima memprotes penyedia barang.

Namun dikatakan, masalah itu telah selesai dengan dilakukan pengecekan harga barang yang sebenarnya.

“Masalah harga barang untuk kebutuhan rehab yang sempat dipertanyakan penerima bantuan sudah diselesaikan pihak penyedia dan penerima bantuan. Prinsipnya BPBD tidak ada di situ  karena proses itu kita tidak terlibat langsung kita hanya memberikan data korban gempa dan memastikan bantuan terealisasi sebagai mana mestinya,” tutup Latif. (S-36)