AMBON, Siwalimanews – Pembatasan kapasitas penumpang pada armada kapal Pelni berujung pada perebutan tiket oleh penum­pang. Pantauan Siwalima, ratusan calon penumpang tujuan berbagai daerah, berebut tiket di Kantor PT Pelni Ambon Kamis (1/7).

Kondisi tersebut membuat kerumu­nan massa tak ter­elakan. PT Pelni membatasi pe­num­pang kapal hanya 50 per­sen, dikarenakan pandemi Co­vid-19. Hal itu yang  membuat masyarakat mendatangi kantor Pelni guna mengantri pem­belian tiket.

Satpam yang ber­tugas saat itu men­coba untuk memberikan arahan agar para calon penumpang men­jaga jarak, namun tak diindahkan.

“Kami sudah mengatur untuk pembeli tiket jaga jarak dan pakai masker. Tapi masyarakat yang datang ke kantor Pelni tidak mau peduli. Himbauan berulang kali disampaikan tapi sama saja, tetap mereka berkerumun. Dari pada jadi ribut ya kami mengalah saja,” kata Satpam kepada Siwalima

Salah satu calon penumpang yakni Wendy mengaku membeli tiket untuk perjalanan pulang ke Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Wanita 30 tahun ini kesal sebab ia telah mengantri dari pagi hingga siang hari, namun tidak kebagian tiket.

Baca Juga: Upacara HUT Bhayangkara di Polres Buru Digelar Secara Virtual

“Saya antri dari pukul 07.00 WIT tetapi tak kebagian tiket,” ujarnya lirih.

Calon penumpang lainnya Aini juga mengaku kesulitan untuk mendapatkan tiket, dikarenakan harus berdiri berjam-jam di tengah-tengah kerumunan tanpa mema­tuhi protokol kesehatan.

Ia meminta pihak Pelni untuk profesional melayani calon pe­numpang sehingga tidak terjadi penumpukan massa. “Yang kurang ajarnya Pelni, membiarkan penum­pang berdiri berjam-jam. Harus ada sistim yang baik. Kalau antri ya antri sebatas berapa jumlah orang. Kan ada pembatasan jumlah pe­numpang kapal, mestinya Pelni gunakan sistim antri yang profe­sional, bukan kaya orang demo,” kesal Aini.

Kepala Operasional PT Pelni Ca­bang Ambon Muhammad Assa­gaf mengaku, kapasitas penum­pang pada armada Pelni dibatasi hanya 50 persen dikarenakan pan­demi dan ini aturan dari peme­rintah.

“Jadi hanya 50 persen, jika ada tiket tambahan hanya untuk kondisi urgen. Biasanya dari instansi pe­merintah, untuk 50 persen ini kuota­nya dibagi-bagi ke PT Pelni yang lain, jadi bukan untuk Pelni Cabang Ambon saja,” ungkap Assagaf.

Ia menegaskan, penumpang yang naik diatas kapal itu harus sesuai kuota hanya 50 persen dan ini dikontrol langsung oleh pusat, sebab sistem pembeliannya online dan kondisi ini sudah diberlakukan sejak tahun 2019, saat pandemi melanda Indonesia.

Ditanya akibat kesulitan mem­peroleh tiket terjadi kerumunan para calon penumpang, bahkan ada yang mengabaikan protokol kesehhatan, Assagaf mengaku, sejak awal pihaknya sudah arah­kan agar setiap calon penumpang wajib memakai masker dan menjaga jarak, dan sebelum masuk halaman harus mencuci tangan. Sayangnya mas­yarakat yang datang tak mem­pedulikan himbauan itu. “Bahkan petugas kita sudah coba untuk arahkan sekaligus minta agar me­ngantri sesuai protokol kesehatan, namun masyarakat tak menghi­rau­kannya, bahkan petugas kita yang dimarahi,” katanya. (S-51)