MASOHI, Siwalimanews – Mantan Ketua DPRD Maluku Tengah, Ibrahim Ruhunussa berjanji akan segera mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah.

Pernyataan anggota Fraksi Partai Gerindra itu ditegaskan dalam rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian LPKJ tahun 2020 dan nota perhitungan APBD tahun 2020, Rabu, (30/6) kemarin.

Ruhunussa dalam Paripurna itu meminta pimpinan Partai Gerindra Malteng untuk tidak perlu sibuk mengurus usulan pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD.

“Saya tegaskan usai sidang pembahasan APBD tahun 2022, saya akan mengusulkan pengunduran diri dari anggota DPRD. Jadi Ketua DPC Gerindra tidak perlu sibuk mengurus usulan PAW saya,” tegasnya.

Ruhunussa mengaku saat ini dia tidak lagi nyaman sebagai anggota DPRD Maluku Tengah, karenanya pengunduran diri akan segera dialakukan.

Baca Juga: Wattimury Ingatkan Orang Tua Batasi Aktivitas Anak

“Kami sudah tidak lagi nyaman di lembaga ini. Jadi paling lambat dalam masa sidang pembahasan APBD 2022 mendatang, kami akan secara resmi menyampaikan usulan pengunduran diri dari anggota DPRD,” tegasnya.

Sikap politik Ruhunussa itu ditengarai berkaitan dengan rencananya maju dalam kontestasi Pilkada Malteng sebagai calon Bupati Kabupaten tertua di Maluku itu.

Selain menyampaikan sikapnya secara resmi dihadapan Rapat Paripurna DPRD Malteng, Ruhunussa pun mengkritisi sejumlah masalah di DPRD, salah satunya soal rencana pelelangan jabatan di lingkungan Pemkab Malteng.

“Kami mengapresiasi sikap Pemkab untuk menggelar lelang jabatan, namun hal ini harus dilakukan dengan terbuka dan fair. Saya melihat pemkab masih melakukan praktek KKN. Contoh kasus proses Diklat PIM III yang baru saja selesai, terlihat jelas pesertanya sebagian besar orang dekat penguasa. Ini diskriminasi namanya. Kami harap kedepan hal ini tidak lagi terulang,” pintanya. (S-36)