Arman: Tak ada Progres Pembangunan Proyek Dermaga Ferry Wailei
AMBON, Siwalimanews – Proyek pembangunan Dermaga Ferry Wailei, yang terletak di Desa Latu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten SBB sampai saat ini belum menunjukan progres penyelesaian padahal pemancangan tiang jembatan telah dilakukan sejak 2010 silam.
Atas persoalan ini DPRD Maluku lantas mempertanyakan terkait dengan kelanjutan pembangunan proyek yang dinilai sretegis karena dapat memperpendek jarak tempuh beberapa kabupaten di Maluku.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Asri Arman kepada wartawan mengatakan, pemancangan tiang jembatan telah dilakukan sejak tahun 2010 lalu tapi sampai saat ini belum ada progres.
“Jembatan Wailei memang tiang pancangnya sudah dibangun tahun 2010 lalu tapi sampai sekarang belum dilanjutkan,” ungkapnya.
Akibat tindakan ini negara mengalami kerugian yang cukup besar sebab anggaran negara telah dikeluarkan untuk membangun jembatan tetapi tidak selesai dilakukan karena persoalan tanah.
Baca Juga: Jika tak Mau Bayar, Walikota Harus Cari Solusi TPAMenurutnya, mestinya tim perencanaan pembangunan jembatan dimaksudkan harus melakukan survei dan perencanaan dengan baik, akan tetapi jika hal ini terjadi maka menunjukkan perencanaan proyek strategis tersebut tidak dilakukan dengan baik. “Kalau dilihat sari sisi perencanaan orang melaksanakan tidak paham, masa melakukan proyek tetapi ada persoalan tanah ini kan tidak masuk akal. Mestinya semua sudah beres dulu baru dilakukan tender proyek,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Mohammad Malawat kepada wartawan menjelaskan, terkait dengan kelanjutan pembangunan jembatan ferry dimaksud, beberapa waktu lalu tim Kementerian Perhubungan telah melakukan peninjauan.
“Kemarin itu, tim Kementerian Perhubungan sudah turun lihat dan melakukan reviuw terhadap detail enjiniring desain,” ungkap Malawat.
Menurutnya, memang ada persoalan tanah yang diperuntukkan bagi dermaga dan telah dilihat, selanjutnya jika detail enjiniring desain sudah lengkap maka akan dianggarkan untuk dilanjutkan. (Cr-2)
Tinggalkan Balasan