AMBON, Siwalimanews – Proyek pembangunan Dermaga Ferry Wailei, yang terletak di Desa Latu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten SBB sampai saat ini belum menunjukan progres penyelesaian padahal pemancangan tiang jembatan telah dilakukan sejak 2010 silam.

Atas persoalan ini DPRD Maluku lantas mempertanyakan terkait dengan kelanjutan pembangunan proyek yang dinilai sretegis karena dapat memperpendek jarak tempuh beberapa kabupaten di Maluku.

Anggota Komisi III DPRD Pro­vinsi Maluku, Asri Arman kepada wartawan mengatakan, pemanca­ngan tiang jembatan telah dilakukan sejak tahun 2010 lalu tapi sampai saat ini belum ada progres.

“Jembatan Wailei memang tiang pancangnya sudah dibangun tahun 2010 lalu tapi sampai sekarang belum dilanjutkan,” ungkapnya.

Akibat tindakan ini negara meng­alami kerugian yang cukup besar sebab anggaran negara telah dike­luarkan untuk membangun jembatan tetapi tidak selesai dilakukan karena persoalan tanah.

Baca Juga: Jika tak Mau Bayar, Walikota Harus Cari Solusi TPA

Menurutnya, mestinya tim peren­canaan pembangunan jembatan dimaksudkan harus melakukan survei dan perencanaan dengan baik, akan tetapi jika hal ini terjadi maka menunjukkan perencanaan proyek strategis tersebut tidak dila­kukan dengan baik. “Kalau dilihat sari sisi peren­canaan orang melak­sanakan tidak paham, masa melaku­kan proyek tetapi ada persoalan ta­nah ini kan tidak masuk akal. Mesti­nya semua sudah beres dulu baru di­lakukan tender proyek,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Per­hu­bungan Provinsi Maluku, Mo­ham­mad Malawat kepada wartawan menjelaskan, terkait dengan ke­lanjutan pembangunan jembatan ferry dimaksud, beberapa waktu lalu tim Kementerian Perhubungan telah melakukan peninjauan.

“Kemarin itu, tim Kementerian Perhubungan sudah turun lihat dan melakukan reviuw terhadap detail enjiniring desain,” ungkap Malawat.

Menurutnya, memang ada per­soalan tanah yang diperuntukkan bagi dermaga dan telah dilihat, se­lanjutnya jika detail enjiniring desain sudah lengkap maka akan diang­garkan untuk dilanjutkan. (Cr-2)