AMBON, Siwalimanews – Pengerjaan pemasangan jaringan listrik untuk bagi masyarakat Wahai, Kecamatan Seram Utara, masih terkendala ijin Balai Taman Nasional Manusela.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (8/6) usai melakukan koordinasi dengan pihak PLN.

PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara saat ini kata Halimun, terus menggenjot pengerjaan pemasangan jaringan listrik disepanjang wilayah Seram Utara, namun masih terkendala masalah ijin perjanjian kerja sama pihak pengelola Balai Taman Nasional Manusela.

Padahal, pihak pengelola Balai Taman Nasional ini harus dapat membantu dengan memberikan ijin kepada pihak PLN untuk mensukseskan jaringan listrik bagi masyarakat.

“Pengelola Balai Taman Nasional Manusela harus dapat membantu dan segera memberikan izin bagi pihak PLN dalam mensukseskan jaringan listrik bagi masyarakat Wahai,” ujarnya.

Baca Juga: PAW Ruhunussa, KPU Tunggu SK Pimpinan DPRD

Ketegasan pihak Balai Taman Nasional Manusela dalam memberikan ijin menurut Halimun, sangatlah penting dalam rangka memastikan pengerjaan pemasangan jaringan listrik tersebut berjalan dengan baik, sebab masyarakat setempat selama ini belum teraliri listrik.

Politisi Demokrat Maluku ini pun meminta itikad baik dari pengelola Balai Taman Nasional Manusela untuk dapat merespon permintaan PLN dalam memberikan ijin.

“Saya berikan apresiasi kepada GM PT PLN Maluku dan Maluku Utara yang terus berkomitmen terhadap penyediaan listrik bagi masyarakat Kecamatan Seram Utara dan beberapa wilayah sekitarnya,” tandas Hlaimun. (S-20)