AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku meminta Pemprov tidak tinggal diam  menyikapi me­ningkatnya angka pengang­guran terbuka di Maluku yang mencapai 7.57 persen pada Agustus 2020.

Wakil ketua DPRD Pro­vinsi Maluku, Aziz Sangkala mengatakan, tidak dapat dihindari bahwa dalam masa pandemi Covid-19 angka pengangguran terbuka di Maluku meningkat, sebab telah diawali dari survei tentang per­tumbuhan ekonomi Maluku yang menurun.

Pandemi Covid-19, kata Aziz, membuat banyak perusahaan harus mem-PHK karyawan, investasi juga tidak berjalan, sektor pertanian, perikanan dan parawisata  ikut berdampak pada penyerapan tenaga kerja.

Pemprov Maluku, lanjut  Aziz,  tidak boleh tinggal diam dengan kondisi yang ada, akan tetapi harus memiliki program konkret termasuk  dengan stimulan APBD dalam rangka menggairahkan ekonomi masyarakat di daerah.

“Pemda tidak bisa tinggal diam dengan kondisi yang ada, tapi harus memiliki program konkret termasuk stimulan APBD guna menggairahkan ekonomi di daerah,” ungkap sangkala.

Baca Juga: Far Far Ingatkan Pemkot Soal Lahan IPST

Menurut Aziz, Pemda harus memfokuskan diri untuk mendesain kebijakan agar diakhir tahun 2020 maupun awal tahun 2021 dapat menekan tingkat pengangguran terbuka secara khusus, dengan kebijakan menggerakan ekonomi masyarakat.

Dengan stimulan APBD, maka program kemudahan bagi investor maupun recovery ekonomi perusahaan dibidang perikanan, pertanian dan parawisata harus segera digairahkan, sehingga angka pengangguran terbuka tidak meningkat.

Jika hal ini dapat dilakukan oleh Pemda, maka akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang secara tidak langsung membuka lapangan kerja dan menekan tingkat pengguran terbuka yang sementara menjadi persoalan.

Politisi PKS ini menegaskan, kondisi yang terjadi saat ini jika tidak ditata dengan baik maka pada akhirnya akan meningkatkan angka kemiskinan Maluku, sementara dalam RPJMD Pemda akan menurunkan angka kemiskinan 1 persen setiap tahun.

“Saat ini kita masih devisit artinya, kemiskinan kita bukannya menurun tetapi bertambah, sehingga pemerintah harus bekerja keras,” tegas Aziz.

Aziz menambahkan, DPRD Maluku akan melihat formula yang ditetapkan oleh pemprov dalam menekan angka pengangguran terbuka, yang nantinya disampaikan melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Priotitas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021.

“Nanti kita lihat bagaimana formula yang ditetapkan pemerintah daerah yang disampaikan dalam KUA – PPAS,” terangnya.

Meningkat

Seperti diberitakan, Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku mencatat, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Maluku pada Agustus 2020 meningkat sebesar 7,57 persen, lebih tinggi dari Agustus 2019, 6,69 persen.

“Jadi TPT Maluku mengalami peningkatan dari 6,69 persen pada Agustus  2019  menjadi 7,57 persen pada Agustus 2020,” jelas Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam rilisnya kepada Siwalima, Kamis (5/11).

Riyadi mengatakan, sejumlah indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat penawaran tenaga kerja yang tidak digunakan atau tidak terserap oleh pasar kerja yakni berdasarkan wilayah, TPT di perkotaan cenderung lebih tinggi dibanding TPT di perdesaan.

Riyadi menjelaskan, pada Agustus 2020, TPT di perkotaan sebesar 12,23 persen, sedangkan TPT di perdesaan sebesar 4,44 persen.

“Kita bandingkan setahun yang lalu, terjadi penurunan tingkat peng¬angguran di  perdesaan namun terjadi peningkatan di daerah perko¬taan, yaitu TPT di perdesaan turun sebesar 0,26 persen poin, dan TPT di perkotaan naik sebesar 2,27 persen poin,” katanya.Sementara itu, angkatan kerja pada Agustus 2020 sebanyak 839.190 orang. Penduduk bekerja di Maluku pada Agustus 2020 sebanyak 775.701 orang.

Riyadi menambahkan, dengan adanya pandemi Covid-19, tidak hanya masalah kesehatan yang timbul, namun semua aspek dalam kehidupan ikut terdampak termasuk perekonomian.

Perekonomian mulai menurun sejak diberlakukannya pembatasan aktivitas. Penurunan tersebut juga berdampak pada dinamika ketenagakerjaan di Maluku.(S-50)