AMBON, Siwalimanews – Pemkot Ambon kembali memu­tuskan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tran­sisi IX selama 14 hari ke­depan.

PSBB Transisi IX ini dimulai dari Senin (9/11) hingga Senin (23/11). Tempat hiburan malam (Club malam) dan Karaoke tetap ditutup.

Walikota Ambon Richard Lou­he­napessy mengungkapkan, perpanjangan masa PSBB Tran­sisi IX dikarenakan, peta zonasi Kota Ambon yang masih belum ber­geser dari zona orange de­ngan resiko sedang.

“Selama masih dalam zona orange itu tetap kita akan lak­sanakan supaya memberikan ruang yang cukup untuk petugas satgas, untuk melaksanakan tindakan-tindakan sosialisasi dan pencegahan untuk itu,” jelas walikota kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Sabtu (7/11).

Kata walikota, PSBB transisi IX dilanjutkan, namun tetap dengan pem­batasan menu­tup tempat ka­raoke serta club ma­lam guna menghindari timbulnya klaster baru di tempat tersebut.

Baca Juga: Dianggap Marga Lenyap, Kelaurga Hehuat Temui DPRD

“Kan sudah diperluas di per­mudah banyak hal hanya memang untuk karoke masih tetap belum kita izinkan. Karena itu kan sangat tertutup dan kalau secara kebi­jakan itu kan, rapat-rapat itu paling top dua jam dalam ruangan. Karoke itu bisa dari pagi, siang sampe malam. Itu yang masa­lahnya disitu,” ujar walikota.

Kota Ambon masih masuk di zona organe dengan skoring masih berada di angka 1,94.

“Mudah-mudahan dia bisa naik lagi terus,” harapnya.

Walikota menambahkan, sam­pai dengan saat ini bioskop di Kota Ambon sudah mulai beroperasi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. “Saya sudah turun tinjau dan itu sa­ngat ketat sekali untuk itu. Kita mem­berikan kewenangan itu 50 persen, tapi kenyataannya nggak sampe 50 lagi seluruh masker dan sebelum main diputar slide-slide yang mengedukasi masyarakat terkait dengan pencegahan covid,” tutupnya.

Untuk diketahui jumlah kasus Covid-19 di Kota Ambon, Minggu (8/11) untuk terkonfirmasi positif 3.197, dirawat 414 pasien, sembuh 2.749, meninggal 34. (Cr-6)