AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku terus mempercepat pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Ketenagakerjaan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (15/12) menjelaskan, Ranperda ketenagakerjaan sangat penting dan dibutuhkan para tenaga kerja di Maluku.

“Ranperda ini menjadi merupakan perda payung hukum untuk mengatur soal masalah ketenagakerjaan di Provinsi Maluku ini,” ujar Sarimanela.

Ranperda Ketenagakerjaan kata Sarimanela saat ini sedangkan memasuki tahapan pendalaman berkaitan dengan hak-hak ketenagakerjaan di Provinsi Maluku.

Dalam melakukan pen­dalaman, Bapemperda meminta masukan dari

Baca Juga: BMKG: Gelombang di Perairan Laut Maluku Masih Sedang

BPJS Ketenagakerjaan Pusat dan Kepala Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku dan Kepala Biro Hukum OTDA Kementerian Dalam Negeri.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan ranperda yang nantinya ditetapkan DPRD bersama Pemerintah Daerah dapat menjembatani seluruh persoalan ketenegakerjaan di Maluku yang sampai saat ini masih meninggalkan sejumlah masalah.

“Saya kira ini tanggungjawab kita sebagai wakil rakyat untuk meloloskan atau membahas Perda yang kita anggap penting untuk masyarakat, makanya kita terus mendalami ranperda tersebut,” tegas Sarimanela.

Politisi Hanura Maluku ini menegaskan jika semua tahapan telah selesai dilakukan maka DPRD akan menetapkan Perda sehingga hak-hak tenaga kerja dapat dihargai.(S-20)