AMBON, Siwalimanews – Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta mengapresiasi tingkat kejahatan pidana umum (pidum) menurun di tahun 2023.

Apresiasi itu disampaikan Toisuta menyusul dari jumlah perkara dan barang bukti yang dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri Ambon, di pelataran parkir Baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat (15/12). Toisutta mengatakan, dengan melihat barang bukti dan jumlah perkara tahun ini itu berarti, tingkat kejahatan pidana umum yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri, masih dibawah dibandingkan tahun sebelumnya.

“Yang paling penting, apa yang dilakukan kejaksaan, kita apresiasi yang luar biasa. Apalagi di tahun ini, barang bukti yang dimusnahkan tidak terlalu banyak seperti tahun kemarin. Dari jumlah BB, mengalami penurunan. Itu berarti menurut penilaian kami, tingkat kejahatan pidana umum yang terjadi, semakin menurun pula,”katanya.

Pada prinsipnya, DPRD akan selalu mendukung apa yang diprogramkan oleh piham Kejaksaan Negeri Ambon. Dalam hal ini setiap tahun ada pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, sehingga sebagai bentuk kerja sama DPRD betsama Kejari Ambon, maka disediakan lokasi perkantoran ini untuk agenda pemusnahan dimaksud.

“Kebetulan karena halaman kantor ini luas, maka ketika diminta bekerja sama dengan DPRD, maka kita berikan fasilitas untuk lokasi pemusnahan berlangsung di kantor DPRD,”katanya.

Baca Juga: Cabuli Siswa, Guru SMP Ini Diringkus Polisi

Pihaknya juga berharap, selain kejahatan tindak pidana umum yang menurun di tahun ini, tingkat keamanan, khususnya di kota ini juga akan jauh lebih baik dan terjaga.

“Selaku wakil rakyat, kita memberikan apresiasi yang luar biasa untuk Kajari. Dan mudah-mudahan tingkat keamanan juga lebih terjaga,” harapnya.

Diketahui, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 24 barang bukti dari 110 perkara kejahatan selama tahun 2023. (S-25)