AMBON, Siwalimanews – Penetapan patok batas antara petuanan Negeri Kariu dan Pelauw, yang dilakukan BPN Provinsi Maluku, beberapa waktu lalu ditolak masyarakat adat Negeri Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Pernyataan keras ini disampaikan sejumlah masyarakat adat Negeri Kariu, kepada Wartawan, di Ambon, Jumat (9/9).

Silas Pariury, Amanupuy Negeri Kariu, didampingi salah staf Lembaga Adat Negeri Kariu, Daniel Pariury, Kapitang Negeri Kariuu, Samuel Nahusona dan Efrai Pattiwaellapia selaku Tokoh masyarakat Kariu, menegaskan, sebagai Amanupui (Tuan Adat), dan atas nama Negeri Kariuw, pihaknya dengan tegas menolak hal itu.

“Atas nama masyarakat Kariuw, kami dengan tegas menolak penetapan dan pematokan batas wilayah administrasi Negeri Kariuw dan Pelauw, yang dilakukan oleh Tim Penegasan tapal batas/BPN,”tagasnya.

Terkait hal itu, pihaknya telah mengajukan keberatan kesemua kesemua instansi Pemerintah Daerah, Menteri Dalam Negeri, hingga Presiden.

Baca Juga: Kunjungi Ambon, Menparekraf Dorong Potensi Wisata

Dia menjelaskan, Negeri Kariu terbentuk dari 12 Negeri adat, yakni Aman Haruwee, Aman Selana, Aman Waelapia, Aman Hatumanu, Aman Ira, alAman Puturessy, Aman Jambua, Aman Huwe, Aman Latu, Aman Rupi, Aman Tunimahu.  “Kemudian atas permintaan Portugis untuk pembatasan, maka masyarakat Negeri Kariuw dikumpulkan di Pesisir, dimana nlNegeri Kariuw itu berbatasan dengan Negeri Pelauw sebelah Timur, sebelah Barat dengan Negeri Hulaliu, Selatan dengan Aboru. Dengan demikian, harus menghadirkan saksi batas dalam penegasan tapal batas Negeri,”jelasnya.

Diketahui sebelumnya, proses penanaman patok untuk tapal batas Negeri Pelauw dan Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, oleh BPN Provinsi dan Malteng, yang dikawal puluhan personel gabungan TNI-Polri, dilakukan secara sepihak.

Sebelumnya, dua Tim menuju ke hutan Urupisi, dimana Tim A me­lakukan penanaman di 19 patok di hutan Wahatete, hutan Anaalele, hutan Wasibanta, hutan Oryurui, dan di pesisir pantai antara Negeri Kariuw dan Dusun Ory, Negeri Pelauw yang ditandai dengan pipa besi berukuran 2 inci, dan panjang 1 meter. Sementara

Tim B melaksanakan penana­man patok di tepian Sungai Mara­ke’e, dalam penanaman patok tersebut, ditanam dua buah patok yang ditandai dengan pipa besi.

Selanjutnya rombongan tim bergeser menuju SD Negeri Kariu untuk melakukan konsolidasi guna melengkapi administrasi dari hasil penanaman patok yang dilakukan Tanggal 3 September 2022 lalu. (S-25)