AMBON, Siwalimanews – Siap bertarung sebagai Walikota Ambon dalam Pilkada serentak yang akan berlangsung November 2024 mendatang, pendatang baru Ferly Tahapary, mantan anggota Polri memilih pensiun dini karena tertarik dengan dunia politik.

Ferly Tahapary juga mengambil formulir pendaftaran sebagai salah satu Bakal Calon Walikota Ambon di DPC PDI Perjuangan, pada Rabu (17/4) sore kemarin.

Pengambilan formulir Pengusaha muda itu diwakili oleh beberapa tim yang mendatangani Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Ambon, yang berlokasi di Mangga Dua.

Terkait pengambilan formulir itu, Tahapary yang kini juga menjabat sebagai Staf Khusus Bupati Teluk Bintuni itu mengatakan,  dirinya bersama tim dan para pendukungnya telah bergerak, dan akan terus berjalan mengikuti proses politik ini.

Dikatakan, dirinya punya keinginan besar untuk Ambon lebih maju dengan tetap melanjutkan pembangunan yang sudah ada menjadi jauh lebih baik lagi.

Baca Juga: LIRA Desak Polisi Usut Dugaan Penyelewengan DAK Dikbud Maluku

“Ambon ini kota yang indah, dan akan lebih indah lagi kalau pola pikir masyarakat dan pemimpinnya jauh lebih indah. Bagi saya, masyarakat adalah tuan, dan saya adalah pelayannya. Karena prinsip saya, ada rakyat baru ada pemimpin. Sehingga hal yang baik, harus kita lakukan bagi kota ini,”ujarnya.

Ditambahkan,  selaku calon-calon pemimpin bagi kota ini, semua dalam mempersiapkan diri sebagai kepala daerah, harus memberikan pembelajaran politik yang baik untuk masyarakat tentang bagaimana berpolitik, bagaimana menjadi pemimpin yang baik dan benar.

Dan bagi partai politik, apalagi untuk PDI Perjuangan yang merupakan partai besar, juga harus teliti melihat para bakal calon yang nantinya mendaftar, maupun yang telah berproses awal dalam pengambilan formulir tadi, agar tidak melakukan kesalahan dengan melakukan pelanggaran.

“Kalau bisa itu dijadikan pertimbangan juga, apalagi untuk PDI Perjuangan yang merupakan partai basar, harus melihat bakal calon yang mengambil formulir atau nanti saat pendaftaran, harus memastikan bahwa peserta yang masih berstatus, baik ASN atau bahkan TNI, juga harus taat aturan terhadap lembaganya masing-masing sebelum berproses dijalur politik ini. Saya kira semua tahu soal aturan. Hal ini juga harus menjadi perhatian dan pertimbangan Parpol untuk kedepannya karena kalau salah sejak awal, maka salah juga dalam memimpin nanti,”cetusnya.

Hal ini dikatakannya agar semua proses ini berjalan baik dan masyarakatpun menilai proses ini baik. Dan ini bagian dari pembelajaran politik yang benar bagi masyarakat.

Ditanya soal selain PDI Perjuangan, dirinya akan merapat ke Parpol apa saja, Tahapary mengatakan, jika ada peluang untuk semua Parpol, maka dirinya akan mendaftarkan diri pada semua Parpol yang akan mengikuti Pemilu 2024 ini.

“Tadi setelah dari PDI-P tim langsung bergerak ke DPC Demokrat. Karena baru dua Parpol yang buka pendaftaran, jadi kita daftar. Kalau saya berkeinginan akan mendaftar disemua partai jika bisa. Kita berjiwa besar datang ke Parpol, ini proses demokrasi dan kita akan berkompetisi secara sehat. Dan untuk kedua Parpol ini, mungkin pekan depan, formulirnya sudah kita kembalikan sekaligus kita resmi mendaftar,”tandasnya.

Pada kesempatan itu, Tahapary juga memaparkan visi dan misinya untuk Kota Ambon.

Adapun visinya, yakni: “Terwujudnya Masyarakat Kota Ambon Yang Sejahtera, Mandiri Dan Bermartabat”, dengan misi: Pertama: Membangun kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, yang profesional dan beretika; Kedua: Membangun fondasi kelembagaan dan struktur ekonomi daerah yang mengsejahterakan masyarakat; Ketiga: Membangun birokrasi pemerintah daerah yang efisien dan efektif dibawah panji tata kelola pemerintah yang baik (good governance); Keempat: Mengembangkan prasarana dan sarana daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan publik; Kelima: Menjaga kelestarian lingkungan dengan mewujudkan Kota Ambon sebagai kota wisata dan kota seni; Keenam: Menjaga kelestarian budaya dan hak-hak dasar masyarakat dan Ketujuh: Memberdayakan Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda serta Tokoh Perempuan dalam menjaga solidaritas umat guna menciptakan keamanan lingkungan dan toleransi antar umat saat menjalankan ibadah. (S-25)