AMBON, Siwalimanews – Kepolisian Sektor Salahutu, berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi saat melakukan razia yang dilakukan di Pelabuhan Hunimua, Desa Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (4/1).

“Dalam razia kali ini, Polsek Salahutu menyasar  transportasi laut yang datang dari Pulau Seram, hasilnya, ditemukan kurang lebih 210 liter sopi,” ujar Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Iptu Moyo Utomo kepada wartawan di Mapolresta.

Usut punya usut kata Utomo, ratusan liter sopi tersebut berasal dari Desa Kamariang dan akan di pasok masuk ke Kota Ambon. Ratusan liter Sopi ini merupakan barang titipan yang diamankan di pangkalan speed, saat diamankan barang bukti di kemas dalam 8 karung berukuran 25 kg.

Razia disetiap pintu masuk Kota Ambon akan terus dilakukan, guna mengantisipasi meningkatnya penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Salahutu maupun Kota Ambon.

“Ini langkah yang akan terus dilakukan, dengan tujuan untuk memperkecil ruang gerak bagi para pemasok Sopi ke Ambon. Ini juga sesuai dengan perintah langsung dari bapak Kapolresta,” ungkap Utomo.(S-10)

Baca Juga: Jalin Kebersamaan di Tahun Baru, Pemkot Gelar Halal Bi Halal