AMBON, Siwalimanews – Pasca putusan perselisihan hasil Pemilihan Umum, DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku akan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah.

Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku, Hendrik Lewerisa kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (18/4) mengaku partai Gerindra secara serentak belum membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah baik Gubernur, Bupati dan walikota.

Partai Gerindra kata Lewerissa saat ini sedang fokus terhadap proses sidang sengketa PHPU Pilpres yang ditangani Mahkamah Konstitusi.

“Partai Gerindra belum membuka pendaftaran, kita sedang fokus untuk sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi,” ujar Lewerisa.

Kendati begitu, Partai Gerindra Provinsi Maluku tetap membuka pendaftaran bacalkada, namun pendaftaran dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusannya.

Baca Juga: PDIP Buka Penjaringan Balon Kepala Daerah di Maluku

Pendaftaran yang dilakukan nantinya menurut Lewerisa akan dibuka untuk umum baik kader Partai Gerindra maupun non partai yang ingin membangun Maluku.

“Kita buka pendaftaran secara serentak di Maluku baik untuk Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan terbuka untuk umum,” tegas Lewerisa.(S-20)