AMBON, Siwalimanews –  Dewan Pimpinan Pusat PDIP resmi menetapkan Benhur George Watubun sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku menggantikan Lucky Wattimury untuk sisa masa jabatan 2022-2024.

Penetapan Watubun sebagai Ketua DPRD yang baru dilakukan setelah DPP PDIP melakukan mekanisme partai, termasuk rangkaian fit and proper tes terhadap tiga anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDIP yang diusulkan DPD Maluku.

“Jadi hari Jumat yang lalu telah dipanggil oleh DPP PDIP masing-masing Benhur Watubun, Samson Atapary dan Jemmy Jafet Pattiselano untuk mengikuti agenda fit and proper tes pada pukul 14.00,” ujar sumber Siwalimanews di DPD PDIP Maluku yang enggan namanya dipublikasikan, Senin (31/10).

Ketiga orang tersebut ditetapkan oleh DPD PDIP menindaklanjuti surat DPP berkenaan dengan penonaktifan dan penarikan Lucky Wattimury dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku.

Namun, sebelum dilakukan fit and proper tes, DPP PDIP mempersilahkan ketiga orang itu untuk bermusyawarah dan akhirnya mencapai kata sepakat untuk menetapkan Benhur Watubun sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku, Jemi Pattiselano sebagai Ketua Fraksi dan Samson Atapary tetap menjadi Ketua Komisi IV.

Baca Juga: 28 Atlet Petinju Kota Ambon, Siap Menuju Popmal 2022

“Jadi pada saat dipanggil yang duluan masuk itu pak Samson, kemudian menjelaskan kepada DPP PDIP bahwa mereka telah bersepakat sehingga tidak ada lagi fit and proper tes,” ujarnya.

Menurutnya, setelah penetapan DPP PDIP akan menurunkan surat keputusan kepada DPD PDIP Maluku untuk selanjutnya diajukan kepada DPRD untuk dilakukan paripurna pelantikan Ketua DPRD.

“Keterlambatan SK DPP, karena ibu Mega sementara berada di luar negeri, dan mungkin kalau sekarang sudah kembali, maka akan ditandatangani,” ucapnya. (S-20)