AMBON, Siwalimanews –  Pendapatan daerah Provinsi Maluku tahun anggaran 2022 tidak mencapai target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Hal ini terungkap dalam laporan pertangungjawaban gubernur tahun anggaran 2022 yang dibacakan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno di paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2022 yang dipimpin Ketua DPRD Benhur George Watubun, Selasa (4/7).

Wagub dalam pidatonya mengatakan, laporan yang diserahkan telah melalui pemeriksaan BKP yang meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

“Laporan keuangan Pemprov Maluku tahun anggaran 2022 merupakan laporan konsolidasi dari semua OPD dan pejabat pengelola keuangan daerah di lingkup Pemprov Maluku sebagai perwujudan pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan daerah,” ujar wagub.

Berdasarkan Perda Maluku Nomor 3 tahun 2021 tentang APBD tahun anggaran 2022 dan Pergub Nomor 63 tahun 2022 tentang Peraturan Ketiga Atas Pergub No 105 tahun 2021 tentang Penjabaran APBD tahun anggaran 2022 kata wagub, maka realitasasi pendapatan daerah hingga akhir tahun 2022 hanya mencapai Rp2.91 triliun dari anggaran sebesar Rp2.99 triliun atau 97.26 persen.

Baca Juga: Walikota Tunjuk Matitaputty Jadi Plt Kadinsos

Realisasi pendapatan daerah tersebut bersumber dari PAD Rp637.95 miliar, pendapatan transfer Rp2.273 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3.63 miliar. Pada komponen belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3.26 triliun, realisasi hanya Rp3.5 triliun atau 93.54 persen. Realisasi belanja daerah terdiri atas belanja operasional Rp2.21 triliun, belanja modal Rp561.81 miliar, belanja tak terduga Rp17.42 miliar dan belanja transfer Rp262.97 miliar.

Disisi lain, terdapat pembiayaan daerah bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan Rp294.93 miliar dan terealisasi Rp294.93 atau 100 persen, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan Rp28.78 miliar terealisasi Rp4.55 miliar atau 15.64 persen.

“Jika diperhadapkan antara realitas penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp294.93 miliar dengan pengeluaran pembiayaan daerah Rp4.55 miliar, maka diperoleh pembiayaan neto sebesar Rp290.43 miliar,” urai wagub.

Untuk itu menurut wagub, secara keseluruhan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2.91 triliun jika diperhadapkan dengan realisasi belanja daerah sebesar Rp3.5 triliun, maka dihasilkan defisit APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp137.659.891.972.47.

Defisit APBD tersebut jika ditambahkan dengan pembiayaan neto sebesar Rp290.43 miliar, maka diperoleh Silpa tahun anggaran 2022 sebesar Rp152.779.266.266.82. Sementara neraca Pemprov Maluku merupakan laporan yang menggambarkan posisi keuangan pemprov per 31 Desember 2022 yang terdiri atas total aset Rp6.69 triliun dengan total kewajiban sebesar Rp860.91 miliar, dan total ekuitas sebesar Rp5.83 triliun.

“Saya sampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan selama tahun 2022,” ucap wagub.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Benhur George Watubun menegaskan, pihaknya akan melakukan pembahasan terhadap dokumen LPJ Gubernur tahun anggaran 2022 sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Sesuai dengan aturan perundang-undangan, maka DPRD wajib menindaklanjuti LPJ Gubernur secepatnya, maka DPRD akan segera melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap dokumen dimaksud,” janji Watubun.

Watubun menegaskan, semua temuan yang diperoleh komisi dalam agenda pengawasan akan dijadikan sebagai dasar untuk menilai LPJ Gubernur tahun anggaran 2022.(S-20)