DOBO, Siwalimanews – Penanganan kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Aru yang ditangani pihak Polres Aru, terkesan berjalan ditempat.

Bagaimana tidak, enam bulan sudah kasus ini ditangani pihak polres, namun sampai hari ini belum ada kejelasannya, bahkan belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Aru AKBP Sugeng Kundarwanto saat dikonfirmasi Siwalimanews, Rabu (27/4) di pasar murah menjelaskan, sampai hari ini kasus KPU Aru masih jalan dan diproses.

“Untuk penetapan seseorang sebagai tersangka harus ada hitungan kerugian negaranya dan dihitung oleh saksi ahli, kemudian koordinasinya vertikal dan saksi-saksinya tersebar di pulau-pulau ditambah lagi penyidik kita kurang. Kondisi seperti ini turut berpengaruh terhadap prosesnya, namun saya tekankan lagi, kasus KPU Aru ini masih kita proses sampai saat ini,” tegas Kapolres.

Kasus ini kata Kapolres sangat kompleks, karena ada seratus lebih saksi yang harus dimintai keterangan, yakni para PPK dan PPS. Olehnya, kasus ini sampai kini belum bisa ditetapkan tersangkanya, karena masih dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Lengkapi Petunjuk Bareskrim, Polda Maluku Turunkan Tim Ke Tual

“Namun, saya jamin bulan juni mendatang kita sudah bisa tetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut,” janji Kapolres. (S-11)