AMBON, Siwalimanews – Masyarakat Adat Negeri Tulehu melakukan aksi palang jalang tepat didepan Kantor Kecamatan Salahutu, Rabu (27/4).

Aksi yang dikoordinir Naca Umarella dan  Rahel Tuasalamony merupakan buntut dari kebijakan Bapati Maluku Tengah Abua Tuasikal untuk melakukan Pemilihan Kepala Desa di Negeri tersebut.

Informasi yang dihimpun Siwalimanews, masyarakat menolak pilkades, sebab mereka mengklaim telah memiliki raja yang dikukuhkan secara adat, mengingat Negeri Tulehu merupakan salah satu negeri adat di Maluku.

“Pengangkatan Raja Adat di Negeri Tulehu telah dilakukan dengan menetapkan Urian  Ohorella sebaga Raja Adat,  dan telah dikukuhkan secara adat  oleh Aman Upui Negeri Adat Tulehu pada 14 Februari 2019, namun hingga kini Bupati tidak melakukan pelantikan, bahkan akan mengadakan Pilkades,” ungkap sumber Siwalimanews di depan Kantor Kecamatan Salahutu, yang enggan namanya dipublikasikan.

Menurutnya, langkah Bupati ini menunjukan ketidakhormatnya kepada tatanan adat yang ada di Maluku.

Baca Juga: Advokat Muda Ambon Somasi Hotman Paris, Ini Alasanya

Selain memblokade jalan, massa juga melakukan aksi bakar ban. Aksi yang memenuhi ruas jalan utama yang menghubungan Desa Liang menuju Kota Ambon bagitupun sebaliknya lumpuh total.

Terlihat kendaraan dari dua arah berjejer panjang lantaran tidak ada jalur alternatif yang bisa dilalui.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Moyo Utomo yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, namun dirinya belum mendapat informasi pasti terkait kronologis aksi.

“Sekarang personel sudah berada di lokasi aksi, untuk kelanjutannya belum tahu pasti, saya sementara koordinasi dengan Kapolsek,” ujarnya. (S-10)