AMBON, Siwalimanews – Pemulangan pengungsi Kariu ke negeri asalnya, masih terhambat proses negosiasi dengan warga Pelauw.

Konon, warga Pelauw masih menolak pe­mulangan pengungsi, lantaran sejumlah ke­sepakatan yang dibangun bersama Peme­rintah Kabupaten Maluku Te­ngah, belum juga terealisir.

Menanggapi gejolak peno-lakan ini, sejumlah kalangan meminta Gubernur Maluku, Murad Ismail jangan hanya diam, tetapi harus turun bersama-sama de­ngan Pemkab Malteng menyele­saikan masalah ini.

Mereka mendesak Gub ernur Maluku, untuk bersama Forko­pimda dan Pemkab Malteng mau­pun aparat keamanan duduk bersama mengambil kebijakan yang tepat.

“Gubernur harus turun bantu Pemkab Malteng sehingga pe­nyelesaiannya bisa kompre­hensif. Karena ada tuntutan dari warga Pelauw. Dan ini ada benar nya dan jangan ada pemak­sa­naan supaya kedua belah pihak menerima dengan baik, dan Pemprov jangan hanya diam saja, karena ini wilayah Provinsi Ma­luku, dan Pemprov harus mem­back Pemerintah Kabupaten karena, kan sudah di back up juga oleh aparat gabungan TNI/Polri,” jelas akademisi Unidar, Rauf Pelu kepada Siwalima melalui tele­pon selulernya, Rabu (21/12).

Baca Juga: Warga Tanimbar Utara Sambut Kunjungan Fatlolon

Dikatakan, Pemprov harus mem­punyai kebijakan yang tepat dan komprehensif dalam menyelesaikan masalah sehingga menyenangkan kedua belah pihak dalam hal ini Peluauw dan Kariu.

Perlu Mediasi 

Terpisah Akademisi STIA Trinitas Ambon, Natanel Elake meminta Pemprov juga harus bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Mal­teng, karena masalah pemulangan Kariu tidak bisa ditangani secara parsial.

“Menyangkut dengan situasi di sana itu tidak bisa kerja yang parsial, oleh Pemkab Malteng saja sendiri tetapi juga oleh Pemprov Maluku dan semua stakeholder yang terli­bat,” ujarnya kepada Siwalima mela­lui telepon selulernya, Rabu (20/12).

Kata dia, sangat berbahaya jika Pemda mengambil kebijakan yang begitu cepat tanpa suatu kajian yang komprehensif terhadap masalah-masalah yang terjadi di Peluaw -Kariu.

“Karena menurut saya berbahaya, tidak bisa ambil kebijakan yang begitu cepat tanpa suatu kajian yang komprehensif terhadap persoalan-persoalan disana,  Bahwa apa yang menjadi tuntutan warga Pelauw disana itu harus menjadi perhatian dengan Pemda dan aparat keamanan sehingga ini harus dimediasi betul,” ujarnya.

Kata dia, pemda harus membiar­kan masyarakat bicara dan jangan menggunakan pendekatan kekuasa­an dengan maksud-maksud tertentu dibalik itu.

“Harus benar-benar harus keluar dari kesepakatan bersama, jadi mas­yarakat juga harus dilibatkan, bicara dengan mereka baik-baik, ini apa yang menjadi keinginan mereka, dan negosiasi dengan mereka sampai kondisi aman, baru bisa pulangkan warga Kariu,” ujarnya.

Kata dia, jika kondisi ini seperti ini terus dan jika ada cela ketika tidak ada aparat keamanan maka ini sangat berbahaya, karena itu Pemkab Mal­teng jangan paksakan warga Kariu kembali tetapi harus melakukan langkah persuasif dengan melibat­kan masyarakat.

“Kalau yang seperti ini mungkin satu dua hari aparat keamanan masih banyak, tetapi jika ada cela itu bisa jadi konflik. Kasihan pengungsi yang sudah dipulangkan itu hanya tinggal di dalam gereja. Kondisi mereka bagaimana, soal sanitasinya soal macam-macam dan ini tidak menjamin sama sekali. Dan akan membuat pengungsi stress dan saudara-saudara dari Pelauw juga itu merasa terganggu,” katanya.

Karena itu, dia meminta  Gubernur  bersama-sama dengan Pemkab Mal­teng duduk bersama dengan aparat keamanan, melakukan pendekatan dengan masyarakat  Pelauw secara persuasif dan apa yang menjadi tuntutan warga harus didengar dan dilaksanakan sehingga proses pemu­langan warga Kariu juga bisa dite­rima dengan baik dan tidak ada gejolak penolakan.

“Jangan paksakan orang Kariu bisa datang. Itu berbahaya jangan paksa. Memang sudah ada tetapi apa­kah kesepakatan itu sudah akomodir semua tuntutan masya­rakat atau tidak, jangan kesepakatan pada level pimpinan saja, dan itu tidak boleh tetapi harus melibatkan masyarakat. Jangan hanya tokoh-tokoh masyarakat saja tetapi masya­rakat grass rooth tidak dilibatkan dalam dialog itu,” pintanya.

Harus Koordinasi

Sementara itu, mantan Wakil Ketua DPRD Maluku, Evert Kermite meminta Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun segera koordinasi dengan Gubernur Maluku dan Forkopimda menyelesaikan masalah di Kariu-Pelauw.

Langkah bersama-sama ini, kata Kermite, harus secepatnya dilaku­kan sehingga proses pemulangan warga Kariu ke negeri asal tidak terhambat bisa diterima dengan baik oleh warga Pelauw.

Upaya-upaya persuasive kata dia harus segera dilakukan oleh Guber­nur, Forkompimda Maluku, Pemkab Malteng maupun aparat keamanan bersama masyarakat sehingga tidak ada gejolak.

“Saya meminta Ketua DPRD Ma­luku segera berkoordinasi dengan Gubernur Maluku dengan Forko­pim­da untuk melihat kedua rakyat­nya, harus segera disikapi dengan pendekatan persuasif,” katanya.

Langkah Persuasi

Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala meminta Pemerintah Dae­rah baik Provinsi Maluku maupun Pemkab Malteng, serta aparat TNI/Polri untuk melakukan langkah per­suasif jelang pemulangan peng­ungsi Negeri Kariu.

Demikian Sangkala kepada warta­wan di Baileo Rakyat Karang Pan­jang, Senin (19/12) merespon gejolak yang masih terus terjadi berupa pembakaran oleh pihak-pihak ter­tentu yang tidak menginginkan pemu­langan warga Kariu terlaksana berjalan dengan baik.

“Pemda Maluku dan Maluku Tengah dan Aparat keamanan meng­konsolidasikan semua pihak agar pro­ses ini bisa berjalan dengan baik,” tegas Sangkala.

Dijelaskan, upaya konsolidasi perlu dilakukan oleh pemerintah daerah menghadapi kepulangan warga Kariu agar gejolak yang ter­jadi saat pemulangan warga Kariu tidak semakin membesar lagi yang pada akhirnya upaya damai yang telah disepakati menjadi sia-sia.

“Saya harap Pemda Maluku, Pemkab Malteng dan kepada pak sekda Maluku, bersama aparat keamanan TNI/Polri untuk membuka komunikasi dengan semua pihak agar masalah ini bisa terselesaikan dengan baik,” pinta Sangkala.

Terus Berupaya

Informasi yang diperoleh Siwali­ma, Pemkab Malteng terus berupaya mencari solusi menangani masalah pemulangan warga Kariu ke negeri asal  mereka di Pulau Haruku.

Hingga Rabu (21/12) Penjabat Bupati Malteng, Muhamat Marasa­bessy terus melakukan upaya pen­dekatan persuasif dengan masya­rakat Dusun Ori, Negeri Pelauw.

Penjabat Bupati Malteng bersama Kapolresta Pulau Ambon Kombes Raja Arthur Simamora dan Dandim  1504 Ambon, Kolonel Infanteri Zamril Philiang pada Rabu siang melakukan pendekatan persuasif dengan masyarakat Dusun Ori, Negeri Pelauw untuk mengakhiri konflik.

Marasabessy bahkan berhasil melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat Dusun Ori siang tadi.

“Yang kami tahu sampai dengan siang tadi pak bupati didampingi pak Kapolresta Pulau Ambon dan Pak Dandim melakukan pertemuan de­ngan warga masyarakat Ori. Hanya saja hasilnya seperti apa kami tidak tahu,” ujar sumber Siwalima, Selasa (20/12).

Tak hanya melakukan pertemuan, Bupati Malteng juga menyalurkan bantuan sosial kepada warga. Ke­dua belah pihak baik warga Ori maupun warga Kariu mendapat bantuan satuan dimaksud.

“Tadi ada santunan juga yang ba­pak berikan kepada warga Ori di­lanjutkan dengan warga Kariu di Ge­dung Gereja Ebenhaezer,” katanya.

Untuk mengetahui lebih lanjut santuan serta bantuan sosial yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Malteng kepada warga pengungsi Kariu dan warga ORI serta hasil dari pendekatan persuasif yang diba­ngun pemerintah,belum dapat dipastikan.

Sejumlah pejabat pemkab Mal­teng mulai dari Sekertaris Daerah, Kepala Dinas Kesatuan Bangsa Malteng belum berhasil dikonfirmasi karena telepon selulernya yang di­hubungi tidak aktif.

Begitu juga Kapolresta Pulau Ambon Kombes Raja Arthur Sima­mora yang dihubungi Siwalima beberapa kali namun belum respon.

Sikap Warga Pelauw

Seperti diberitakan sebelumnya, Rencana Pemkab Malteng untuk memulangkan pengungsi Kariu yang masih berada di Aboru pada hari kedua ini, Selasa (20/12) mengalami jalan buntu.

Pemkab Malteng harus kembali melakukan pendekatan persuasif dengan warga Pelau, Kecamatan Pulau Haruku, yang menolak warga Kariu kembali ke negeri asalnya pada Senin (19/12) kemarin.

Walau demikian, Pemkab Malteng tetap bersikukuh kalau pengungsi Kariu harus kembali ke negerinya.

Namun mengembalikan kembali ribuan warga Kariu yang masih berada di lokasi pengungsian di Ne­geri Aboru, juga tergantung upaya pendekatan persuasif yang dilaku­kan Pemkab Malteng.

Kepala Kesbang-Pol Malteng, Nes Noya menyebutkan, upaya pemerintah untuk tetap memu­langkan pengungsi Kariu dari lokasi pengungsian di Negeri Aboru akan terus dilakukan.

Ia mengakui, gelombang pengu­ngsi kedua di Negeri Aboru untuk kembali ke Kariu belum dapat dila­kukan, dimana pihaknya masih ber­upaya untuk melaksanakan tuntutan warga Peluaw.

“Pemulangan warga akan terus berjalan. Memang sampai dengan sore ini gelombang pengungsi ke­dua belum dilakukan pasalnya lang­kah penanganan masalah tuntutan warga sedang diupayakan,” ujar Noya kepada Siwalima melalui sambungan telponnya, Selasa (20/12).

Mengenai aksi penolakan warga Pelauw, Noya menjelaskan, Pemkab Malteng sedang berupaya untuk melakukan komunikasi persuasif untuk menyelesaikan tuntutan mas­yarakat Negeri Pelauw. “Tentu peme­rintah sedang ber­upaya menangani tuntutan warga masyarakat Negeri Pelauw. Diharap­kan upaya itu dapat berhasil,” katanya.

Noya menegaskan pemerintah menjamin keamanan dan kesela­matan masyarakat Kariu yang saat ini masih ditampung dalam gedung gereja Ebenhaezer Jemaat GPM Kariu.

“Tentu keamanan masyarakat pengungsi menjadi prioritas, tetap kita berupaya untuk mencari solusi pemecahan masalah dari tuntutan masyarakat Pelauw,” ujarnya.

Untuk diketahui penolakan warga Pelauw atas upaya pemulangan war­ga Negeri Kariu dari lokasi peng­ungsian di Negeri Aboru ke negeri mereka, disulut beberapa faktor penyelesaian konflik yang menjadi tuntan masyarakat dalam naskah penandatanganan perjanjian damai kedua belah pihak.

Diantaranya, permintaan maaf terbuka dari masyarakat dan Peme­rintah Negeri Kariu kepada masya­rakat Negeri Pelauw yang disam­paikan langsung dan dimuat pada media masa cetak maupun online.

Kemudian proses ganti rugi ta­naman cengkeh dan pala yang rusak akibat konflik kedua negeri. Tak hanya itu warga Pelauw juga meminta agar masyarakat Negeri Kariuw mengembalikan barang yang di rusak maupun dicuri pada situs adat negeri tersebut serta beberapa tuntan lainnya.

Sumber Siwalima di Kariu me­nyebutkan, sampai dengan saat ini aparat TNI dan Polri terus berusaha menjamin lancarnya keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga kelancaran pemulangan masyarakat pengungsi Kariu dapat benar benar tuntas.

“Kalau aparat kemanan saat ini sangat banyak kurang lebih sekitar 600 ratusan personil. Tentu ini di­harapkan dapat menjamin keamanan warga pengungsi,” ujarnya.

Sumber yang minta namanya tak ditulis itu juga mengungkapkan, pengungsi saat ini yang sudah dipulangkan ke Negeri Kariu dan masih ditampung di Gereja Kariu sebanyak 326 jiwa yang terdiri dari laki-laku dan orang dewasa.

Sedangkan yang masih berada di tempat pengungsi sebanyak 1004 jiwa dimana total keseluruhan pe­ngungsi yakni 1.330 jiwa.

Diwarnai Penolakan

Seperti diberitakan sebelumnya, upaya Pemerintah Kabupaten Malu­ku Tengah (Malteng) untuk meng­embalikan warga Kariu ke negerinya pada Senin (19/12) belum sepe­nuhnya berjalan baik.

Langkah pemulangan warga Kariu dari lokasi pengungsian sampai sore kemarin berjalan dalam kondisi men­cekam, akibat adanya penolakan warga Pelauw yang melakukan aksi protes di perbatasan kedua negeri.

Informasi yang berhasil dihimpun Siwalima menyebutkan, lebih ku­rang sekitar 326 jiwa warga pengungsi Kariu kini telah berhasil dipulangkan ke negerinya.

Mereka saat ini ditampung di­dalam gereja Kariu dengan penga­walan ketat aparat TNI/Polri. Meski demikian, aksi protes masih terjadi sebagaimana tergambar dari sejum­lah video yang viral di media sosial.

Dari sejumlah video yang beredar pada sejumlah akun media sosial facebook pada Senin (19/12) sore tergambar, adanya konsentrasi masa terlihat di perbatasan kedua desa.

Aparat gabungan dilengkapi sen­jata api terlihat menjaga kawasan perbatasan Negeri Pelauw dan Kariu. Dalam rekaman video, sejumlah warga menolak warga Kariu kembali ke desanya.

“Dong tanah di mana? Ini tanah pelauw. Pemerintah bawa datang dong tinggal di sini. Ini tuntutan warga Pelauw belum ada yang dise­lesaikan masa sudah memulangkan mereka,”ujar salah satu warga dalam video berdurasi 2 menit 03 detik yang di posting nitizen facebook bernama Fadly Tuaputty pada Senin sore.

Dalam video yang viral itu terlihat warga Negeri Pelauw melakukan aksi penolakan pemulangan warga Kariu dihadapan aparat keamanan serta sejumlah pimpinan SKPD Malteng.

Sebelumnya dua desa bertetangga itu sepakat mengakhiri konflik yang ditandai dengan penandatanganan pernyataan rekonsiliasi damai oleh Raja Pelau dan Pejabat Kariu di Kantor Gubernur Maluku pada 14 November lalu.

Belum diketahui secara jelas situasi terkini, namun demikian dari berbagai sumber diketahui sekitar 326 warga Kariuw kini telah berada di negerinya dan untuk sementara masih ditampung di dalam gereja Jemaat GPM Kariu.

Membenarkan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat, yang dikonfirmasi Siwalima, Senin malam  membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, kejadian tersebut terjadi karena ada ketidakpuasan masyarakat yang mengklaim adanya tuntutan perdamaian yang belum dipenuhi.

“Benar bahwa hari ini ada pemu­langan secara bertahap sejumlah pe­ngungsi Kariu. Namun ada halangan dari masyarakat Pelauw. Mereka menuntut ada perjanjian perdamaian yang belum dipenuhi untuk di pe­nuhi dulu. Sementara terkait hal itu teknisnya sementara didatakan oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.

Kabid juga membenarkan adanya pembakaran 2 unit rumah warga dalam aksi itu.

“Ada sekitar 2 unit rumah warga yang di bakar salah satunya ada sudah pernah dibakar dan dibakar lagi,” ujarnya.

Menyikapi kejadian tersebut pihak keamanan mengambil langkah cepat melakukan pengaman terhadap para pengungsi ke Gereja Maranatha Negeri Kariu.

“Untuk pengungsi tadinya diamankan di sekolah namun sudah dipindahkan ke gereja, untuk situasi hingga saat ini sudah dapat dikendalikan aparat kemanan yang ditempatkan disana,”ungkapnya.

Ohoirat menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan menghor­mati proses perdamaian yang se­mentara berjalan.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk menghargai keputusan yang diambil raja kedua bela pihak baik Raja Pelauw maupun Raja Kariu.

“Mari kita sama sama hormati proses pedamaian dan hargai kepu­tusan raja-raja baik dari raja Pelauw maupun Raja Kariu, soal tuntutan teknisnya sementara ditangani pem­da,” imbaunya.

Gubernur Bungkam

Sementara itu, Gubernur Maluku Murad Ismail belum mau membe­rikan keterangan apapun terkait dengan gejolak yang kembali terjadi di Negeri Kariu pasca upaya pemerintah untuk mengembalikan ke tempat semula.

“Saya enggak,” ujar Gubernur kepada wartawan saat dicegat usai melakukan rapat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Provinsi Maluku sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Terpisah Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Ie mengaku belum mendapat informasi terkait dengan gejolak yang terjadi di Negeri Kariu, tetapi akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Saya belum dapat informasi nanti saya cek baru saya laporkan ke Pak Gubernur,” ujar Sadli. (S-05/S-17)