SAUMLAKI, Siwalimanews – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi atas prestasi yang dicapai dalam menuntaskan sejumlah kasus korupsi di Bumi Duan – Lolat.

Penghargaan itu diberikan saat peringatan Hari Antikorupsi se-unia (HAKORDIA) tahun 2022 yang mengusung tema Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi.

Kajari Tanimbar Gunawan Sumarsono, kepada Siwalimanews melalui telpon selulernya, Rabu (21/12) menjelaskan, KPK memberikan penghargaan kepada kejari yang mencapai kinerja penanganan perkara tipikor terbaik berdasarkan jumlah penanganan perkara, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31 atau surat pelimpahan perkara acara pemeriksaan biasa (APB), nilai kerugian negara, asset recovery dan kepatuhan penginputan SPDP online.

Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara sebagai penerima penghargaan terbaik pertama, diikuti Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar sebagai penerima penghargaan terbaik kedua, dan Kejaksaan Negeri Kupang sebagai penerima penghargaan terbaik ketiga.

Penghargaan itu diterima berdasarkan Surat Keputusan Nomor :B/7858 /KOR.00/70-72/12/2022 dan ditandatangani langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca Juga: BPOM Temukan 106 Item Pangan Rusak dan Kedaluwarsa

Selain KPK, Kejaksaan Tanimbar juga meraih Penghargaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dalam kegiatan rakerda yang berlangsung di Kantor Kejati Maluku.

“ Berdasarkan Pemberitahuan yang kami terima, kami mendapat penghargaan dari KPK atas kinerja yang kami dapat dengan predikat terbaik,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri Tanimbar kata Sumarsono, merupakan salah satu yang terbaik dari 3 kejari yang menerima penghargaan tersebut. untuk itu, di tahun 2023 nanti pihaknya akan terus berpacu dalam meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi.

Sumarsono berharap, dengan adanya dukungan dari stakeholder di Tanimbar dalam menuntaskan Kasus-kasus korupsi, maka dirinya optimis setiap kasus dugaan karupsi akan ditangani dengan baik.

“Seperti yang kita tahu, banyak sekali kasus korupsi yang terjadi di Tanimbar, menjawab hal itu saya berharap dukungan terbaik dari segenap stakeholder untuk seyogianya kami Kejari dapat menuntaskan dan membersihkan nama Tanimbar dari tindak pidana korupsi,” janjinya.(S-26)