BULA, Siwalimanews – Pemuda Seram Nusantara Provinsi Maluku, menagih janji kampanye Murad Ismail pada saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Maluku akan memindahkan ibukota provinsi ke tanah Seram.

Janji Kampanye tersebut dinilai hanya membohongi publik di Maluku. Pasalnya hingga kini belum juga ada progres serta perencanaan untuk memindahkan ibukota ke tanah Seram tepatnya di Desa Makariki, Kabupaten Maluku Tengah.

Hal ini disampaikan Ketua Pemuda Seram Nusantara Maluku Marto Zain Warat, melalui pesan WhastAppnya, kepada Siwalimanews. Sabtu (5/3).

Janji kampanye tersebut kata dia, seharusnya ditepati, lantaran masuk dalam program prioritas calon Gubernur Maluku saat itu.

Pasalnya, dengan terpilihnya Murad Ismail sebagai Gubernur dan Barnabas Nathaniel Orno sebagai Wakil Gubernur Maluku, maka janji politik yang disampaikan sebagai program orioritas Gubenur dan Wakil Gubernur harus dilaksanakan.

Baca Juga: Sulistiono Jabat Wakil PN Dobo

“Wacana pemindahan ibukota provinsi tersebut, sebelumnya mantan Gubernur Karel Arbet Ralahalu sudah meletakan batu pertama di Makariki. Kemudian, Murad Ismail menjanjikan untuk memindahkan ibukota di Makariki,” ucapnya.

Namun faktanya ujar Warat, setelah Murad Ismail dan Barnabas Orno terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, janji tersebut tidak ditepati.

Untuk itu, pihaknya mengingatkan Murad agar wajib merealisasikan janji kampanye tersebut.

” Wajib bagi pak Murad untuk melaksanakan program atau janjinya, karena ini merupakan program kampanye pada saat dia mencalonkan diri sebagai Gubernur Maluku,” tuturnya.

Untuk itu Warat minta kepada Gubernur agar segera ambil sikap agar janji pemindahan ibukota provinsi dapat terealisasi. Jika tidak, maka publik menilai Gubernur Maluku tidak menepati janjinya alis bohong.

“Jangan sampai masyarakat Seram beranggapan saudara Gubernur Maluku lakukan pembohong,” tegasnya.

Ia menegaskan, jika janji Gubernur tidak direalisasikan, maka Pemuda Seram Nusantara akan melakukan aksi protes dengan melibatkan semua masyarakat Seram.

Dalam aksi protes itu juga akan dibacakan maklumat yang menjadi butir-butir kepentingan masyarakat Seram yang wajib diperhatikan oleh Pemda Maluku. (S-19)