Pemuda Adat Buru Demo di DPRD Maluku
Tuntut Tambang Gunung Botak Dibuka
AMBON, Siwalimanews – Puluhan pemuda yang mengatasnamakan diri mereka persatuan tokoh adat Soa Porua Geran Pa Kabupaten Buru melakukan aksi demonstrasi di Baileo Rakyat Karangpanjang Ambon, Jumat (13/9).
Kedatangan para pemuda ini untuk menuntut agar areal pertambangan emas di kawasan Gunung Botak kembali dibuka.
Massa yang tiba di Baileo Karang Panjang Ambon pukul 12.00 WIT sambil membawa pamflet bertuliskan Gunung Botak Sebagai Sumber Pendapatan Masyarakat Buru dan Save Gunung Botak Buru.
Kordinator aksi Viki Lesnussa dalam orasinya menegaskan, gunung botak merupakan salah satu lahan pendapat masyarakat sehingga harus dibuka kembali.
“Gunung botak itu lahan pendapatan bagi masyarakat, karena itu harus segera mengaktifkan kembali tambang emas itu sebagai tambang rakyat,” jelas Lesnussa.
Baca Juga: Polda Maluku Launching Aplikasi Salawaku EmarimaBerdasarkan UU Nomor 4 2009 tentang Pertambangan Minerba, memang bertabrakan dengan kebijakan pembukaan kembali Gunung Botak, sehingga DPRD harus membuat regulasi baru.
“DPRD harus membuat regulasi baru agar masyarakat dapat beroperasi dengan baik, sebab jika tidak, DPRD bukan perwakilan rakyat tetapi perwakilan partai,” tandas Lesnussa.
Setelah berorasi kurang lebih hampir 1 jam, puluhan pemuda ini ditemui Kabag Perundang-Undangan pada Sekretariat DPRD Boy Matwaan, dikarenakan pimpinan DPRD tidak berada ditempat.
Didepan Matwaan, Lesnussa membacakan 3 point tuntutan mereka yakni pertama, meminta dan menegaskan kepada Gubernur Maluku untuk mengalihkan tambang Gunung Botak sebagai tambang rakyat, sesuai dengan janji atau visi misi saat pesta demokrasi tahun 2018 di Desa Waegernangan Kecamatan Lolonguba Kabupaten Buru agar segera menetapkan wilayah gunung botak sebagai wilayah pertambangan rakyat.
Kedua, meminta dan menegaskan Gubernur Maluku untuk memanggil Bupati Buu agar memberikan ijin pertambangan rakyat berdasarkan Pasal 67 UU nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.
Ketiga, meminta dan menegaskan Gubernur Maluku untuk menyurati Kementrian ESDM Cq Dirjen Minerba untuk pengelolan Gunung Botak dan Greogrea ditetapkan sebagai wilayah pertambangan rakyat berdasarkan hasil rapat koordinasi pada bulan Januari.
Usai menerima tuntutan aksi, Matwaan berjanji akan meneruskan tpernyataan sikap itu kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme.
Usai mendengar penjelasan Matwaan puluhan pemuda ini kemudian membubarkan diri. (S-50)
Tinggalkan Balasan