AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menolak pengisian kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru di Maluku dengan tenaga guru kontrak dari luar Maluku.

“Dalam penerimaan PPPK tahap tiga nanti, ada wacana guru siapapun dan dari manapun bisa mengabdi di daerah lain, jadi kita mau ini tidak boleh ada,” tegas anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir kepada Siwalimanews, Jumat (19/11) merespon wacana masuknya guru PPPK dari daerah luar dalam seleksi PPPK tahab tiga nanti.

Penolakan ini kata Munaswir, telah disampaikan Komisi IV kepada pihak Kementerian Pendidikan dalam kunjungan penyampaian aspirasi beberapa waktu lalu, yang difasilitasi oleh Deputi II Kantor Staf Kepresidenan.

Salah satu alasan Komisi IV menolak masuknya tenaga guru PPPK dari daerah luar, karena saat ini jumlah pengangguran di Provinsi Maluku cukup banyak, sehingga perlu diantisipasi dengan kebijakan seperti ini.

“Kita saat ini saja sudah banyak pengangguran, bahkan guru honor di Maluku saja upahnya tidak seberapa, sangat jauh dari harapan, jadi kita mau untuk Maluku tidak usah dari luar datang, artinya masing-masing provinsi daftar di provinsi masing-masing lah,” tandas Munaswir.

Baca Juga: Jalin Kerjasama, Direktur Jasa Raharja Kunjungi Unpatti

Ia menegaksan, jika pemerintah pusat tetap memberlakukan kebijakan ini, maka ditakutkan peluang para guru honorer di Maluku untuk berhasil semakin kecil, karena tersaingi oleh peserta tes dari luar.

Apalagi, para tenaga guru dari luar telah dilatih dengan kurikulum yang berbeda dengan kurikulum yang selama ini berlaku, dan jika pemerintah pusat tetap ngotot untuk menjalankan kebijakan ini, maka dapat dilakukan terhadap formasi yang tidak didaftarkan oleh guru di Maluku. (S-50)