AMBON, Siwalimanews – Badan Kepegawaian Negara memperpanjang waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Per­janjian Kerja.

Perpanjangan waktu pendaftaran tertuang dalam surat edaran Nomor: 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Kepala BKN, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Kemendagri Suharmen.

Terkait dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Ambon Christianto Latu­riuw dan rombongan yang berada di Jakarta, mengaku kalau peme­rintah pusat memperpanjang pendaftaran CPNS dan PPPK.

“Inti perjuangan DPRD dan pemkot adalah bagaimana agar pendaftaran PPPK khusus guru di Ambon itu, diperpanjang,” kata Laturiuw yang dikonfirmasi Siwa­lima melalui telepon selulernya, Selasa (10/10).

Ia menjelaskan berdasarkan SK Menpan-RB Nomor: 546 kuota PPPK Kota Ambon 597 formasi.

Baca Juga: Pengangkatan Calon Raja Negeri Soya Tabrak Aturan

Setelah dicek, masih ada 333 kuota yang belum terisi. Fakta lain soal 6 bidang yang terkunci, itupun ternyata belum memenuhi kuota,” jelasnya.

Terkait dengan keluhan guru honorer karena tidak bisa mengakses pendaftaran juga disampaikan ke Deputi II KSP Bidang Pendidikan, Kemendikbudristek maupun kemenpan-RB dan BKN.

“Kita juga menyampaikan itu ke wakil rakyat pak Hendrik Lewerissa dan juga ibu Novita Anakotta dari DPD dan itu juga dicover,” jelasnya.

Sementara itu Kadis Pendidikan Ambon Ferdinan Tasso membenar­kan soal perpanjangan pendaftaran pegawai PPPK.

“Pempus perpanjang proses pendaftaran PPPK selama dua hari dari tanggal 10-11 Oktober,” katanya.

Ramai-Ramai

Diberitakan sebelumnya, sulitnya masuk ke website untuk mendaftar bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja karena terus eror, DPRD Kota Ambon ramai-ramai ke Jakarta.

Keberangkatan Komisi II DPRD Kota Ambon dibawa pimpinan Christianto Laturiuw berencana akan tenaga honorer khusus guru yang tidak bisa mendaftar PPPK tahun 2023.

“Besok, komisi akan ke Jakarta untuk menemui beberapa pihak guna memperjuangkan nasib para guru honorer,” ujar Laturiuw kepada wartawan di kantornya, Kamis (5/10). (S-25)