AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 1.300 warga Kabupaten SBT terancam tidak mengikuti pilkada se­rentak 9 Desember menda­tang, karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Ada 1300 lebih pemilih yang menurut Disdukcapil merupakan penduduk di­sana tetapi belum memiliki KTP elektronik atau pere­ka­man,” jelas Komisioner Bawaslu Maluku, Paulus Titaley dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Maluku, KPU Maluku, Ke­pala Dinas Catatan Sipil Maluku dan Kepala Biro Hukum Setda Maluku, Selasa (3/11)

Kata Titaley, Bawaslu Maluku mendorong Dis­duk­capil untuk dapat me­lakukan perekaman KTP bagi 1300 warga yang tidak memiliki KTP, agar pada saat pemilihan mereka dapat mem­berikan suara.

Titaley menegaskan, salah satu syarat memberikan suara yakni dengan mengantongi KTP atau minimal memiliki surat keterangan pe­rekaman KTP.

“Harus segera diselesaikan karena syaratnya kalau mau berikan suara harus ada KTP atau suket. Jika tidak maka tidak bisa,” tegas Titaley.

Baca Juga: 92 Mitra Binaan Pertamina Peroleh Bantuan

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Maluku, Mustofa Sangadji mengata­kan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Disdukcapil SBT terkait persoalan ini.

“Kami sudah berkoordinasi masa­lah ini,” ungkap Sangadji.

Kata Sangadji, salah satu kebija­kan yang akan diambil dengan tetap melakukan perekaman KTP hingga hari pelaksanaan pilkada 9 Desember mendatang.

Wakil ketua Komisi I, Jantje Wenno juga mendesak, Disdukcapil agar dapat melakukan perekaman KTP elektronik bagi warga yang tidak memiliki KTP sehingga mereka dapat menggunakan hak mereka secara konstitusional

Siap Gelar Pilkada

Empat kabupaten penyelenggara pilkada yaitu, SBT, MBD, Bursel dan Kabupaten Kepulauan Aru memas­tikan, siap menyelengarakan pilkada serentak 9 Desember yang aman dan damai serta demokrasi.

Hal ini dilaporkan oleh tiga pen­jabat yaitu, penjabat Bupati Kepu­lauan Aru, Rosida Soamole, Penjabat Bupati SBT Hadi Sulaiman, Penjabat Bupati MBD Melky Lohy sementara Kabupaten Bursel diwakili oleh Kepala Kesbangpol Ismed Tio di­hadapan Gubernur Maluku Murad Ismail dan Forkopomda Maluku serta bupati dan walikota.

Penjabat Bupati SBT Hadi Sulai­man mengatakan, kalau sampai dengan saat ini Pemkab SBT sudah siap menyelenggarakan pilkada.

“Daftar pemilih tetap Kabupaten SBT yakni 96.320 orang dari 136.067 jiwa, kata Sulaiman.

Sementara itu angaran penyele­nggaraan pilkada tahun 2020 seba­nyak 54 miliar yang telah disalurkan ke KPU, Baswalu, aparat TNI dan polri untuk pengamanan pilkada.

Selain itu, penyelenggaran pilka­da nanti telah disiapkan alat pelin­dung diri bagi penyelenggara, KPPS, PPK, dan relawan sampai dengan pasangan calon.

“Dengan persiapan yang ada saya pastikan penyelenggaraan piklada berjalan dengan baik,” ujar Sulai­man.

Penjabat Bupati Kepulauan Aru, Rosida Soamole mengatakan, kalau jumlah pemilih di Kabupaten Kepu­lauan Aru sebanyak 64.884 pemilih dan anggaran yang akan digunakan sebesar Rp  41 miliar.

“Memang ada sedikit gejolak di masyarakat namun sudah bisa diatasi dan saya pastikan penyele­nggaraan pilkada nanti berjalan de­ngan aman dan damai,” tegas Soa­mole.

Sebelum menyampaikan paparan dari empat kabupaten penyeleng­gara pilkada, Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutaannya ketika membuka rapat koordinasi Forkopimda Provinsi Maluku dan kabupaten kota mengingatkan ke­pala daerah yang menyelenggarakan pilkada.

Untuk kelancaran pelaksanaan tugas wewenang dan kewajiban bagi daerah yang melaksanakan pilkada, maka bupati dan pejabat bupati wajib memberikan bantuan dan fasilitas yang terukur terhadap suk­sesnya penyelenggaran pilkada se­suai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perhatikan juga protokol kese­hatan sehingga tidak menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran virus corona di wilayah masing-ma­sing akibat pilkada,” pinta Murad.

Ia juga meminta agar kepala dae­rah terus memperhatikan netralitas ASN yang dengan sengaja melang­gar, supaya ditindak sesuai keten­tuan yang berlaku.

“Kalau ada ASN yang melanggar netralitas harus ditindak sesuai atu­ran,” kata Murad.

Selain itu juga dirinya menyam­paikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran TNI/Polri yang selalu bekerja sama dalam mewujudkan stabilitas ke­amanan dan ketertiban umum ter­utama di empat wilayah penyeleng­gara pilkada.

Bawaslu Temukan Pelanggaran

Ditempat terpisah, Ketua Bawaslu Maluku Abdullah Ely kepada war­tawan mengatakan kalau pihaknya menemukan ada pelanggaran ASN di empat kabupaten serta ada pe­langgaran kampanye.

“Jadi empat kabupaten ada gugatan pelanggaran kampanye dan terbanyak itu netralitas ASN Kabu­paten Bursel, SBT, MBD dan Aru,” kata Ely.

Terkait jumlah pelanggaran khu­sus ASN, Ely mengaku, kalau belum bisa menyampaikan ke publik kalau belum ada keputusan dari komisi aparatur sipil negara (KASN).

“Kasus di Buru Selatan misalnya masalahnya sudah diteruskan ke KASN, kalau sudah ada rekomendsi baru bisa kita publis,” terang Ely.

Ditanya kabupaten mana yang terbanyak pelanggaran ASN, lanjut Ely Kabupaten SBT.

Selain terkait dengan netralitas ASN ada juga ditemukan pelangga­ran lain yakni terkait dengan pela­nggaran materi kampanye.

Ada pelanggaran materi kampa­nye yang tidak sesuai praturan di­mana ada yang menyerang paslon lain dalam kampanye, itu juga se­mentara dalam penyelidikan.

“Ini tidak bisa kami sampai sudah pada putusan pengadilan, jadi belum bisa kita sampaikan detai. Yang pasti ada pelanggaran,” tandasnya. (S-39)