Ribuan Warga SBT Terancam tak Ikut Pilkada
AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 1.300 warga Kabupaten SBT terancam tidak mengikuti pilkada serentak 9 Desember mendatang, karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Ada 1300 lebih pemilih yang menurut Disdukcapil merupakan penduduk disana tetapi belum memiliki KTP elektronik atau perekaman,” jelas Komisioner Bawaslu Maluku, Paulus Titaley dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Maluku, KPU Maluku, Kepala Dinas Catatan Sipil Maluku dan Kepala Biro Hukum Setda Maluku, Selasa (3/11)
Kata Titaley, Bawaslu Maluku mendorong Disdukcapil untuk dapat melakukan perekaman KTP bagi 1300 warga yang tidak memiliki KTP, agar pada saat pemilihan mereka dapat memberikan suara.
Titaley menegaskan, salah satu syarat memberikan suara yakni dengan mengantongi KTP atau minimal memiliki surat keterangan perekaman KTP.
“Harus segera diselesaikan karena syaratnya kalau mau berikan suara harus ada KTP atau suket. Jika tidak maka tidak bisa,” tegas Titaley.
Baca Juga: Tiga Camat di SBT Bakal DicopotMenanggapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Maluku, Mustofa Sangadji mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Disdukcapil SBT terkait persoalan ini.
“Kami sudah berkoordinasi masalah ini,” ungkap Sangadji.
Kata Sangadji, salah satu kebijakan yang akan diambil dengan tetap melakukan perekaman KTP hingga hari pelaksanaan pilkada 9 Desember mendatang.
Wakil ketua Komisi I, Jantje Wenno juga mendesak, Disdukcapil agar dapat melakukan perekaman KTP elektronik bagi warga yang tidak memiliki KTP sehingga mereka dapat menggunakan hak mereka secara konstitusional
Siap Gelar Pilkada
Empat kabupaten penyelenggara pilkada yaitu, SBT, MBD, Bursel dan Kabupaten Kepulauan Aru memastikan, siap menyelengarakan pilkada serentak 9 Desember yang aman dan damai serta demokrasi.
Hal ini dilaporkan oleh tiga penjabat yaitu, penjabat Bupati Kepulauan Aru, Rosida Soamole, Penjabat Bupati SBT Hadi Sulaiman, Penjabat Bupati MBD Melky Lohy sementara Kabupaten Bursel diwakili oleh Kepala Kesbangpol Ismed Tio dihadapan Gubernur Maluku Murad Ismail dan Forkopomda Maluku serta bupati dan walikota.
Penjabat Bupati SBT Hadi Sulaiman mengatakan, kalau sampai dengan saat ini Pemkab SBT sudah siap menyelenggarakan pilkada.
“Daftar pemilih tetap Kabupaten SBT yakni 96.320 orang dari 136.067 jiwa, kata Sulaiman.
Sementara itu angaran penyelenggaraan pilkada tahun 2020 sebanyak 54 miliar yang telah disalurkan ke KPU, Baswalu, aparat TNI dan polri untuk pengamanan pilkada.
Selain itu, penyelenggaran pilkada nanti telah disiapkan alat pelindung diri bagi penyelenggara, KPPS, PPK, dan relawan sampai dengan pasangan calon.
“Dengan persiapan yang ada saya pastikan penyelenggaraan piklada berjalan dengan baik,” ujar Sulaiman.
Penjabat Bupati Kepulauan Aru, Rosida Soamole mengatakan, kalau jumlah pemilih di Kabupaten Kepulauan Aru sebanyak 64.884 pemilih dan anggaran yang akan digunakan sebesar Rp 41 miliar.
“Memang ada sedikit gejolak di masyarakat namun sudah bisa diatasi dan saya pastikan penyelenggaraan pilkada nanti berjalan dengan aman dan damai,” tegas Soamole.
Sebelum menyampaikan paparan dari empat kabupaten penyelenggara pilkada, Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutaannya ketika membuka rapat koordinasi Forkopimda Provinsi Maluku dan kabupaten kota mengingatkan kepala daerah yang menyelenggarakan pilkada.
Untuk kelancaran pelaksanaan tugas wewenang dan kewajiban bagi daerah yang melaksanakan pilkada, maka bupati dan pejabat bupati wajib memberikan bantuan dan fasilitas yang terukur terhadap suksesnya penyelenggaran pilkada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perhatikan juga protokol kesehatan sehingga tidak menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran virus corona di wilayah masing-masing akibat pilkada,” pinta Murad.
Ia juga meminta agar kepala daerah terus memperhatikan netralitas ASN yang dengan sengaja melanggar, supaya ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada ASN yang melanggar netralitas harus ditindak sesuai aturan,” kata Murad.
Selain itu juga dirinya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran TNI/Polri yang selalu bekerja sama dalam mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban umum terutama di empat wilayah penyelenggara pilkada.
Bawaslu Temukan Pelanggaran
Ditempat terpisah, Ketua Bawaslu Maluku Abdullah Ely kepada wartawan mengatakan kalau pihaknya menemukan ada pelanggaran ASN di empat kabupaten serta ada pelanggaran kampanye.
“Jadi empat kabupaten ada gugatan pelanggaran kampanye dan terbanyak itu netralitas ASN Kabupaten Bursel, SBT, MBD dan Aru,” kata Ely.
Terkait jumlah pelanggaran khusus ASN, Ely mengaku, kalau belum bisa menyampaikan ke publik kalau belum ada keputusan dari komisi aparatur sipil negara (KASN).
“Kasus di Buru Selatan misalnya masalahnya sudah diteruskan ke KASN, kalau sudah ada rekomendsi baru bisa kita publis,” terang Ely.
Ditanya kabupaten mana yang terbanyak pelanggaran ASN, lanjut Ely Kabupaten SBT.
Selain terkait dengan netralitas ASN ada juga ditemukan pelanggaran lain yakni terkait dengan pelanggaran materi kampanye.
Ada pelanggaran materi kampanye yang tidak sesuai praturan dimana ada yang menyerang paslon lain dalam kampanye, itu juga sementara dalam penyelidikan.
“Ini tidak bisa kami sampai sudah pada putusan pengadilan, jadi belum bisa kita sampaikan detai. Yang pasti ada pelanggaran,” tandasnya. (S-39)
Tinggalkan Balasan