AMBON, Siwalimanews – Terhitung sejak 20 Februari lalu, Kantor Pemerintah Negeri Noloth, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) disasi, akibatnya pelayanan publik tidak dapat dilaksanakan.

Sasi adat yang dilakukan para tokoh adat setempat lantaran tidak menyetujui Daud Zeth Patty dilantik sebagai Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Noloth, Rabu (15/2) oleh Penjabat Bupati Malteng, Mu­hammat Marasabessy.

Kepada Siwalima, di Ambon, Mantan Raja Negeri Noloth, Pieter Zeth Huliselan mengatakan, proses pengangkatan Daud Zeth Patty tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Negeri Noloth, pasalnya Patty tidak masuk dalam soa perintah justru Patty hanya meminta rekomendasi dari Jacob Huliselan Boy, yang jelas-jelas tidak bisa memimpin di Negeri Noloth.

“Jacob Huliselan Boy tidak memiliki dusun sepotong pun di Noloth dan bukan mata rumah parentah lalu bagaimana mungkin bisa meme­rintah di Negeri Noloth bahkan memberikan rekomendasi pula kepada Daud Patty untuk memimpin Negeri Noloth,” tandas Huliselan.

Menurutnya, proses pelantikan Daud Patty sebagai KPN Noloth penuh rekayasa, karena proses pelantikan yang berlangsung pukul 23.00 WIT itu awalnya hanya beberapa KPN dan KPN Noloth tidak masuk dalam daftar KPN yang akan dilantik saat itu tapi entah kenapa saat itu Patty juga terako­modir dalam proses pelantikan.

Baca Juga: Dua Tahun Kantor Kejati Direhab, Belum Selesai Juga

“Bukti rekayasa itu dapat kita lihat dalam baliho pelantikan KPN, dimana hanya tertulis acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan KPN  Horare Kecamatan Seram Utara Barat, KPN Ameth Kecamatan TNS, Penjabat KPN Wahai Kecamatan Seram Utara, Penjabat KPN Administratif  Labuan Kecamatan Seram Utara Barat, PJS KPN Siri Sori Islam Kecamatan Saparua Timur serta peresmian Saniri Negeri Tulehu, Rutah, Tiouw dan Negeri Adminitratif Malaku namun tidak ada nama KPN Noloth, namun tiba-tiba Daud Patty dipanggil dan dilantik oleh Penjabat Bupati malam itu,” bebernya.

Kata Huliselan, saat proses pelantikan KPN Noloth, penjabat Bupati pun kaget jika KPN Noloth juga dilantik. Itu menandakan suatu pelantikan yang direkayasa oleh staf dan menjebat penjabat bupati dengan kepentingan oknum-oknum tertentu.

“Ini sebuah dilema pemerintahan yang secara tidak langsung men­jatuhkan wibawa dan kredibiltas penjabat bupati bahkan staf Pemkab Malteng juga  berani mencoreng nama baik penjabat bupati yang dipercayakan pemerintah sebagai hamba Allah untuk melaksanakan pemerintahan yang bersih dan jujur ?,” katanya.

Huliselan meminta kepada Pemer­intah Kabupaten Malteng agar tidak menutup mata dengan persoalan yang terjadi di Negeri Noloth, karena pasca dilantik hingga sekarang tidak ada pelayanan publik karena disasinya kantor pemerintah negeri.

“Memang pelantikan Daud Patty ini dari awal tidak sesuai prosedur karena dari 11 Badan Saniri Negeri hanya 2 orang yang setuju semen­tara sisanya 9 orang tidak setuju jika Daud Patty ditetapkan sebagai KPN Noloth namun karena ada kepen­tingan oknum-oknum tertentu bersama staf Pemkab Malteng maka mereka sengaja meloloskan proses pelantikan tersebut,” cetusnya.

Huliselan yang juga bagian dari masyarakat adat Negeri Noloth merasa prihatin dengan keterpuru­kan pelaksanaan adat dalam pemerintah negeri adat, sehingga Pemkab Malteng diminta untuk tidak tutup mata dan harus menyelesaikan persoalan yang terjadi di Negeri Noloth agar masyarakat tidak dikorbankan oleh kepentingan oknum-oknum atau sekelompok masyarakat tertentu.  (S-08)