AMBON, Siwalimanews – Asisten Administrasi Umum Sekda Maluku,  Habiba Saimima, dalam arahannya berharap agar di ulang tahun ke-23 ini,  Ombudsman Perwakilan Maluku dapat terus meningkatkan pengawasan terha­dap pelayanan publik di daerah.

“Beberapa tahun kemarin, kami berada di zona merah dan dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang diawasi untuk pelayanan publiknya, maka alhamdulilah dari zona merah kami bekerja dengan baik dan keras maka akhirnya kami mendapat zona hijau,” ujar Saimima, dalam sambutannya saat Perayaan HUT ke-23 Ombudsman RI, yang berlangsung di Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Jumat (10/3).

Namun  tahun 2022 lalu, kata dia,  kondisi zonanya agar sedikit menurun, kemungkinan ada penam­bahan pelayanan public yang lain, namun itu tidak menutup kemung­kinan untuk Pemprov Maluku bekerja sama dengan Ombudsman lagi untuk pengawasan pelayanan public di lingkup Pemprov Maluku dan kabupaten/kota.

Dikatakan, tema  dari Ngopi Bareng Bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku adalah Wujudkan Pengawasan Pelayanan Publik di Daerah Kepulauan. Tentu  harus bekerja keras karena Provinsi Maluku adalah daerah kepulauan jika dibandingkan dengan misalnya Provinsi Jawa Barat yang konti­nental sehingga kondisinya sangat berbeda.

Saimima berharap, kedepan Ombudsman Perwakilan Maluku lebih baik lagi, lebih giat dan selalu menjadi mitra yang baik dengan Pemda untuk pengawasan pela­yanan public di daerah kepulauan dan tentu Pemprov Maluku sangat mensuport kerja-kerja Ombudsman.

Baca Juga: Ganti Pejabat tak Sesuai Aturan, Dewan Warning Nazaruddin

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat mengatakan, salah satu hal yang menyebabkan se­hingga persoalan zona-zona bukan hanya merah di pelayanan public, tetapi kesehatan, pendidikan, stunting, kemiskinan dan semuanya merah.

Ini akibat dari pada kekurangan Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus yang tidak seim­bang sebagai daerah kepulauan yang memang perhitungan DAU dan DAK berdasarkan continental dan kita sangat dirugikan.

Olehnya itu, Ombudsman Provinsi Maluku ingin supaya kedepan, pemerintah baik pusat maupun provinsi dapat memperjuangkan agar alokasi dana DAK dan DAU untuk daerah kepualauan bisa ditingkatkan.

“Paling kurang, harus ada payung hukumnya yaitu bisa diwujudkan UU tentang daerah kepulauan,” harap Hasan.

Kaitan dengan masalah teknis menyangkut tentang upaya agar seluruh kabupaten/kota bisa berada didalam zona hijau, maka Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku dalam waktu dekat siap melakukan pendampingan.

Pendampingan yang dilakukan adalah bagaimana kita berusaha agar seluruh OPD menyusun standar pelayanan publiknya sesuai amanat  UU 25 Tahun 2009 tentang pelayanan public.

Etika yang paling besar adalah bagaimana ber Pancasila dan etika di Ombudsman adalah Kode Etik dalam hal melakukan pengawasan dan pelayanan di Ombudsman.

“Jadi prinsip-prinsip dasar ten­tang sikap Ombudsman sudah ter­cantum didalam Etika, sehingga kalau ada pegawai yang tidak bere­tika maka langsung dipecat,” ucap Hasan.

Untuk menjaga agar Pemprov, Pemkab, Pemkot bahkan OPD yang sudah berada pada zona hijau agar tetap hijau terus kata Hasan Slamat, Ombudsman Maluku akan berusaha untuk melakukan reward dan punishment.

Namun bagi yang tidak melaksa­nakan usaha agar bisa masuk di zona hijau, bagi OPD-OPD yang masih abai sehingga mendapai zona merah maka akan direkomendasikan untuk tidak boleh menduduki jabatan tertentu.

Hasan Slamat akan berjuang bersama bupati/walikota untuk meyakinkan bahwa orang-orang yang tidak mempunyai kemampuan untuk melakukan pelayanan public yang baik, tidak usah diberikan jabatan yang bagus karena the raid man on the raid place itu sangat menentukan keberhasilan dari pada visi dan misi bupati/walikota.

Turut hadir dalam perayaan HUT ke-23, mantan Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Elia Radianto, Kepala RRI Ambon yang diwakili oleh Kabid Pembritaan Ongen Sekawael, Sobat Ombudsman dan insan pers.

Perayaan HUT ke-23 juga diwar­nai dengan pemotongan tumpeng dan games. (S-08)