AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Maluku mem­berikan warning kepada Direktur RS Haulussy, Nazaruddin karena mengantikan pejawab di lingkup rumah berplat merah itu tidak se­suai aturan/mekanisme.

Pasalnya, Komisi IV DPRD Maluku mendapatkan laporan dan keluhan terkait kebijakan Nazaruddin mengantikan sejum­lah pejabat di lingkup RS Hau­lussy secara sepihak. Padahal para pejabat yang diganti itu memiliki kompetensi.

Karena itu, komisi akan segera memanggil Nazaruddin mena­nya­kan kebijakan pergantikan pejabat. Bahkan pergantian ini juga diduga tidak pro terhadap kebijakan Direktur.

“Kalau ini memang yang terjadi kita akang laporkan pada pimpinan dan komisi akan panggil Direktur RS Haulussy Ambon untuk menanyakan hal tersebut,” ungkap anggota

Komisi IV DPRD Maluku, Elvia­-na Pattiasina saat diwawan­carai wartawan di Ambon baru-baru ini.

Baca Juga: Pohon Tumbang Tindis Dua Rumah di Lateri

Dijelaskan  pergantian pejabat baik kepala bidang, kepala sub bidang dan sebagainya harus sesuai mekanisme yang berlaku, bahkan penempatan seseorang pada posisi strategis harus sesuai dengan kompetensi tugas pokok dan fungsi, agar ketertiban dalam tata kelolanya.

“Jangan hanya karena kedekatan ataupun hanya karena suka atau teman dekat lalu terus di pasang-pasang untuk duduk di struktur, “ ucapnya.

Pattiasina mengingatkan Direktur RSUD jika pergantian struktur organisasi sesuai mekanisme, maka secara otomatis akan berdampak kepada manajemen dan tata kelola yang kuat pula, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat juga maksimal.

Sebaliknya, jika ada penyimpa­ngan yang tidak sesuai dengan kompetensi dan beban kerja, otomatis harus dirombak, tetapi bukan perembokan dilakukan karena suka dan tidak suka.

“Ada orang yang punya kompetensi dan dia memang sudah bertahun-tahun disitu dan sudah bekerja disitu dan sudah tahu kerjaan itu, tapi kalau dia diganti juga tidak ada memori kerja, maka yang ganti ini tidak tahu beban kerja apa yang dia harus lanjutkan dan itu yang sering kali terjadi,” beber politisi Demokrat Maluku ini.

Hal inilah yang terjadi di RS Haulussy sekarang ini, dimana sering kali terjadi asal dilakukan serah terima saja, tetapi tidak ada penyerahan beban kerja pada yang baru akibatnya pekerjaan pun tidak tuntas.

Pattiasina berharap, tata kelola RS Haulussy kedepan dapat lebih baik agar sesuai dengan harapan masyarakat, karenanya komisi IV akan meminta penjelasan Direktur RS agar persoalan serupa tidak terjadi kembali.(S-20)