AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku memastikan akan membahas per­soalan pasar mardika bersama sejumlah pihak pada, Selasa (14/3) mendatang.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (10/3) menjelaskan, pihaknya tidak ingin persoalan pasar mardika terus-menerus menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat maka harus disikapi segera.

“Kita rencanakan pada hari Selasa kita panggil sejumlah pihak untuk membahas pasar mardika yang langsung dipimpin ketua DPRD dan ini rapat lintas komisi,” ungkap Rahakbauw.

Komisi III akan memanggil Pemerintah Kota Ambon, perwakilan pedagang, Asosiasi Pedagang Mardika, PT Bumi Perkasa Timur dan Pemerintah Provinsi Maluku sebagai pemilik atas lahan pasar mardika dengan luas enam hektar.

Dijelaskan, rapat yang nantinya dilakukan DPRD Provinsi Maluku bertujuan untuk menari solusi terhadap permasalahan yang terjadi di pasar mardika bukan mencari masalah baru agar tidak berlarut-larut dan mengganggu aktivitas pedagang di mardika.

Baca Juga: Ganti Pejabat tak Sesuai Aturan, Dewan Warning Nazaruddin

“DPRD memediasi masalah ini untuk mencari solusi, mudah-mudahan pada hari Selasa itu ada solusi sebab kita juga harus men­dengar   penjelasan dari Pemprov Maluku, Pemkot, APMA dan BPT agar tuntas persoalan ini,” tegasnya.

Menurutnya, jika tidak dicarikan solusi segera akan merugikan para pedagang dan sopir angkutan kota yang selama ini menuntut diper­hatikan penuh dari pemerintah Provinsi dan Kota Ambon.

Rahakbauw pun memastikan untuk menyelesaikan persoalan ini, pihaknya telah menunda agenda pengawasan ke Kabupaten Maluku Barat daya yang mestinya dilakukan pekan depan.

“Saya sudah berkoordinasi de­ngan pimpinan DPRD dan disepakati agar pengawasan ke MBD karena persoalan ini sangat mendesak dan membutuhkan perhatian serius,” cetusnya. (S-20)