AMBON, Siwalimanews – Keberadaan 23 ABK KM Mina Sejati yang masih misterius,  mendorong Polda Maluku mengirim­kan pasukan khu­sus untuk mencari 23 ABK tersebut.

Jumlah personil yang dikirimkan ke Dobo, Kabupaten Kepulau­an Aru itu 22 orang dan  me­rupakan anggota pilihan yang dilatih secara khusus. Me­reka dipimpin Wakil Direktur Kepolisian Air dan Udara (Wa­dir­polairud) Polda Maluku, AKBP Sigit.  Jumlah itu terdiri dari 11 dari Polairud dan 11 dari Brimob Polda Maluku.

“Polda Maluku tadi pagi dengan menggunakan pe­sawat ke Dobo telah mem­be­rangkatkan 22 personil terdiri dari Polairud 11 orang dan Brimob 11 orang dipimpin Wadirpolairud, AKBP Sigit ke Aru untuk membantu Polres Aru dalam rangka pencarian terhadap 23 ABK yang dinyatakan hilang. Karena saat ini Polres Aru juga ma­sih melakukan pencarian terhadap 23 ABK yang dinyatakan hilang,” jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat kepada Siwalima, Minggu (24/8)  sore.

Harap KKP Bantu

Kapolres Kepulauan Aru, Adolf Bormasa meminta kepada Kemen­terian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat membantu melakukan pencarian KM Mina Sejati di laut Arafura.

Baca Juga: Cuaca Ekstrim,  Harga Ikan Melonjak 

“Hal ini agar pengungkapan ter­jadinya tindak pidana hingga ja­tuh­nya korban meninggal dunia terbuka terang benderang, karena masih terjadi kejanggalan 23 ABK dari ka­pal tersebut belum ditemukan,” ung­kapnya.

Untuk saat ini, kata Bormasa,  pihaknya baru memeriksa 11 ABK yang selamat, dan mengketahui awal keja­dian terjadinya perkelahian hingga jatuh­nya korban jiwa .

“Kita janji akan mengungkapkan secara terang benderang kejadian terjadinya proses pembunuhan di atas KM Mina Sejati tersebut, na­mun kita juga akan melakukan pe­meriksaan lanjutan di kapal tersebut.

Olehnya, kita mengharapkan adanya koordinasi yang masif baik Polres, Lanal Aru, Basarnas,  mau­pun pihak PSDKP agar kejadian ini dapat terungkap secara terbuka,” jelasnya.

BPJS Santuni Rp 3,5 M

Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BPJS Tenaga Kerja Tual, Dwi Wibowo mengatakan total santunan yang diberikan kepada korban KM Mina Sejati sebesar Rp. 3,5 miliar. Hal tersebut disam­paikan Dwi Wibowo kepada sejumlah wartawan Sabtu (24/8) di Dobo.

“Saat ini, satu korban yang mengalami luka pada bagian mata kita telah koordinasi dengan pihak RSUD Cenderawasih dan telah dirujuk pengobatan lanjut ke Jakarta, dan seluruh biaya mulai dari trans­portasi hingga pengobatan sampai sembuh semua biayanya BPJS Ke­tenagakerjaan yang menanggung­nya,” jelas Wibowo.

Santunan BPJS Tenaga Kerja bu­kan saja untuk korban yang sudah ditemukan, yakni 13 ABK diantara­nya 2 ABK meninggal tersebut, tetapi bagi 23 ABK yang sampai saat ini belum ditemukan.

“Untuk ABK yang belum ditemu­kan, kita akan terus memantau guna menda­patkan laporan secara ril dari pihak perusahaan, kepolisian, Basarnas maupun pihak terkait lainnya,” tandas Wibowo.

23 ABK Hilang

Seperti diberitakan, Danlanal, Letkol Laut Sahatro Sila­ban mengaku, hasil pengin­taian dan penggeledahan pihaknya, tidak ditemukan satu orang pun dalam KM Mina Sejati. Di dalam kapal itu terdapat 20 ABK dan 3 pe­laku. Mereka hilang dan entah kema­na di lautan bebas tersebut. Dari jumlah 20 itu, lima meninggal dunia. Kini jazad 5 koban bersama ABK lain tidak ditemukan dalam Kapal KM Mina Sejati.

“Terkait dengan 20 korban lainnya yang tidak ditemukan atau hilang ditambah dengan 3 pelaku pembu­nuhan hingga kini kami (Lanal Aru-red) menganggap prosesnya sudah selesai. Jadi, dari 20 korban itu terdapat 5 korban sudah meninggal. Mereka semua tidak kami temukan. Proses pencarian kami anggap se­lesai,” jelasnya.

Tak Ada Muatan

Komandan KRI Teluk Lada-521 Letkol Laut (P) Gunawan Hutauruk, M.Tr mengatakan, muatan atau hasil tangkapan berupa cumi, tidak me­ngetahui keberadaannya. “Karena ruangan penyimpanan ketika dige­ledah kondisinya digembok dan tidak bisa dibuka, sehingga jumlah hasil tangkapan pun kami tidak tahu berapa banyak,” ujar Hutauruk.

Disebutkan, saat pertama kali  KRI Teluk Lada-521 evakuasi 8 korban se­lamat, kondisi KM. Mina Sejati sudah terendam 75 persen dengan kemiring­an kapal 40 derajat. (S-25/S-32)