AMBON, Siwalimanews – Upaya persuasif dan humanis yang gencar dilakukan personil Kepolisian Sektor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB) meraih simpati masyarakat. Warga secara sukarela kembali menyerahkan puluhan senjata berbahaya yang disimpan.

Penyerahan benda-benda mematikan itu diantaranya, senjata api (senpi) laras panjang rakitan, bahan peledak (handak) yang terbuat dari pipa, flasball, dan amunisi beragam kaliber.

Plh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Denny Abrahams mengungkapkan, penyerahan sejumlah benda berbahaya ini berlangsung di rumah SK, mantan narapidana teroris di Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB. Warga menyerahkan sejak Rabu (29/6) malam.

Penyerahan tersebut disaksikan oleh Kepala Pemuda Dusun Katapang, Soleman Makia, dan warga setempat beserta Kasat Intelkam Polres SBB Iptu M. Jayadi.

“Yang diserahkan berupa 4 pucuk senpi laras panjang rakitan, 15 buah bom pipa, 2 buah flasball, beserta amunisi jenis kaliber 5,56 sebanyak 18 butir, jenis 7,62 sejumlah 6 butir, dan jenis 6,5 sebanyak 8 butir,” jelas Denny kepada wartawan di Ambon, Rabu (6/7).

Baca Juga: Sinode GPM & Jemaat Lateri Serahkan Hewan Kurban

Direktur Binmas Polda Maluku itu mengaku, sejumlah benda yang diterima dari masyarakat tersebut, saat ini sudah diamankan di Markas Polres SBB.

Polda Maluku menghimbau masyarakat yang menemukan atau menyimpan benda-benda berbahaya tersebut, agar dapat menyerahkan kepada aparat kepolisian terdekat.

“Kami menghimbau masyarakat yang menemukan atau menyimpan senpi, handak, maupun amunisi, agar bisa menyerahkan kepada aparat kepolisian terdekat,” pintanya.

Denny mengaku, warga yang menyerahkan benda-benda itu secara sukarela tidak akan diproses hukum. Sebaliknya, jika kedapatan oleh polisi atau melalui razia, maka pemiliknya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Serahkan Bom Rakitan & Senpi

Sebelumnya, warga Dusun Katapang, Desa Loki Kecamatan, Seram Barat Kabupten Seram Bagian Barat (SBB) menyerahkan senjata api (Senpi) rakitan dan bahan peledak serta amunisi kepada kepolisian Polres SBB.

Penyerahan ini oleh masyarakat Katapang melalui salah satu tim lidik dan Deteksi Polres SBB. Salah satunya Senpi rakitan laras panjang sebanyak 4 buah, amunisi kaliber 5,56 berjumlah 18  butir, 7,62 enam butir serta  6,5 m delapan butir.

Selain senpi, juga diserahkan bom pipa rakitan 15 buah dan blesbor dua buah untuk membubarkan massa.

Hal ini diungkapkan Kapolres SBB AKBP Dennie Andreas Dharmawan dalam keterangan pers kepada wartawan Aula Pores SBB, Kamis (30/6).

Dikatakan, penyerahan senpi rakitan dan bahan peledak  serta amunisi ini adalah sebuah hadia dari masyarakat, dan berharga buat kepolian Polres SBB, karena ini bisa memanilisir kejadian atau konflik-konflik yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban.

Dijelaskan, empat buah sejatan rakitan dan bahan peledak serta amunisi ini diserahkan secara sukarela oleh masyarakat Katapang berinisial SK kepada tim lidik dan deteksi Polres SBB. “Ini menjadi hal yang sangat penting buat kita semua bahwa sebenarnya senjata-sejata seperti ini tidaklah berguna di masyarakat, justru akan menghancurkan dan menimbulkan korban yang seharusnya tidak menjadi korban,” tuturnya. (S-18)