AMBON, Siwalimanews – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku diingatkan untuk memastikan ketersediaan  bahan pokok di pasaran menjelang bulan suci Ramadhan.

Wakil ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Frankois Orno menegaskan, menjelang hari besar keagamaan termasuk bulan suci Ramadhan biasanya terjadi kelangkaan bahan pokok yang berdampak pada kenaikan harga barang sebagai akibat dari ketersediaan stok bahan pokok yang minim.

Apalagi, ditengah kondisi perekonomian saat ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian wajib memastikan tidak ada kelangkaan bahan pokok yang berdampak pada krisis pangan sebagaimana arahan presiden RI Joko Widodo.

“Kebiasaan yang terjadi itu setiap kali menjelang bulan suci ramadhan maupun natal biasanya ketersediaan bahan pokok menjadi sedikit yang beredar di pasaran, akibatnya harga meningkat, ini yang harus diantisipasi dengan baik oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian,” tegas Orno kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (9/3).

Tak hanya itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian juga wajib melakukan operasi pasar dengan menggandeng satgas pangan guna memantau langsung harga bahan pokok dipasar baik tradisional maupun modern guna mencegah permainan harga yang sengaja dilakukan oleh pengusaha.

Baca Juga: Perspustakaan akan Dikembangkan di Tiga Desa

Dijelaskan, masyarakat harus tetap mendapatkan bahan pokok dengan harga yang terjangkau sesuai dengan perintah Presiden dan jika ada pihak-pihak yang sengaja melakukan spekulasi harga dipasaran maka satgas dan Disperindag harus melakukan penegakan hukum.

“Ini situasi sudah sulit jadi Dinas Perindag harus bekerja keras agar selama bulan suci ramadhan hingga lebaran nanti semua bahan pokok dan harganya masih dalam batas kewajaran sehingga tidak membebani masyarakat,” cetusnya. (S-20)