AMBON, Siwalimanws – Pemprov Maluku dinilai tak adil. Jatah proyek infrastruktur yang didanai pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur  sebesar Rp 700 miliar sangat kecil mengalir ke  Tenggara Raya.

Proyek lebih banyak difokuskan di Kota Ambon. Malah jalan lingkungan juga dibangun pakai dana pinjaman SMI. Padahal kon­disi infrastruktur di kawasan Tenggara Raya harus men­jadi perhatian Pemprov Maluku.

“Saya menilai kebijakan pemprov secara tidak lang­sung telah menimbulkan keresahan besar,” tandas Ang­gota DPRD Maluku da­pil Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kepulauan Aru, Justina Renyaan, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Senin (21/12).

Menurutnya, pemprov seharus­nya adil dalam menetapkan  kebija­kan pembangunan. 11 kabupaten dan kota di Maluku harus dilihat dalam satu kesatuan.

Karena itu, saat rapat dengan ba­dan anggaran, dirinya telah meminta pemprov untuk melihat masalah ini agar terjadi keadilan anggaran bagi semua daerah di Maluku.

Baca Juga: Mahulette Jabat Direktur Umum Bank Maluku Malut

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Ma­luku Tenggara, Kota Tual dan Kabu­paten Kepulauan Aru, Roy Elwen Pattiasina. Ia mengatakan, pemprov mestinya adil dalam mendistribusi anggaran yang bersumber dari pin­ja­man 700 miliar kepada semua daerah.

“Seharusnya kan pemerintah ber­sikap adil agar dinikmati oleh semua daerah,” kata Pattiasina.

Lanjutnya, apalagi daerah-daerah yang berada di wilayah Tenggara Raya merupakan daerah terjauh dan terluar serta masih terisolasi dari pembangunan. Karena itu pinjaman 700 miliar harus diarahkan untuk mengatasi kesenjangan yang ada di Tenggara Raya, bukan sebaliknya memprioritaskan daerah lain yang sudah maju.

Pattiasina berharap pemprov lebih bijak untuk melihat keadilan angga­ran bagi semua daerah di Maluku se­cara khusus kabupaten-kabupaten yang ada di Tenggara Raya, sehi­ngga masyarakat tidak menilai ada keberpihakan ke daerah lain.

Akademisi Fisip Unpatti, Paulus Koritelu menilai, Pemprov Maluku telah keliru dalam membuat kebija­kan dengan meletakan fokus pemba­ngunan pada daerah tertentu saja.

“Pemprov Maluku harus bersikap adil dan tidak boleh meletakan deter­minasi cara pandang etnis sentris­men yang memprioritaskan Ambon dan Lease dan mengesampingkan daerah lain di luar itu, karena ini sangat memprihatikan dan berpo­tensi mengingatkan kembali tentang situasi cara pandang yang telah dilewati jauh tetapi dengan adanya perlakuan-perlakuan ini,” ujarnya.

Menurutnya, penerapan bentuk alokasi anggaran yang seperti ini  memperlihatkan suatu keburukan dalam memperlakukan manusia yang berada dilevel peradaban kemanu­siaan itu sendiri. Padahal kesatuan semua daerah itulah yang memben­tuk menjadi warga Maluku yang bermartabat.

Jika alasan jumlah penduduk yang digunakan untuk memprioritaskan Ambon, kata Koritelu,  maka sebe­narnya Kabupaten Kepulauan Aru juga memiliki jumlah penduduk yang tidak kalah dibandingkan dengan daerah lain. Tetapi yang mesti diper­hatikan ialah faktor kesulitan yang dihadapi oleh wilayah Teng­gara Raya dengan biaya ekonomi yang begitu tinggi, dibandingkan Kota Ambon.

Ia meminta Pemprov Maluku melihat hal ini dengan baik agar tidak menimbulkan kecemburuan antara daerah di Maluku yang dapat ber­dampak pada disintegrasi daerah.

Akademisi Fisip Unpatti, Victor Ruhunlela mengatakan, ada banyak pertimbangan yang dilakukan oleh pemprov sebelum membagi angga­ran kepada kabupaten kota di Ma­luku, sehingga wajar jika ada kala­ngan yang menganggap ini sebagai ketidakadilan. “Memang ada begitu banyak per­timbangan dan wajar jika orang menganggap ada kesenja­ngan,” ujarnya.

Kendati begitu, kata Ruhunlela, da­lam realitasnya perlu ada pem­bagian yang merata dan adil kepada semua daerah, agar tidak menjadi polemik dan muncul anggapan bermacam-macam.

Sementara Sekda Maluku, Kasrul Selang menganggap, pembagian sudah dilakukan secara adil.  “Ini soal pendekatan, kewenangan dan kesiapan lokasi, jadi sudah merata,” ujarnya singkat

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairde­kut mengkritik  tajam Pemprov Maluku. Pasalnya, pinjaman Rp 700 miliar dari PT SMI lebih banyak untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur di Kota Ambon.

Pendistribusian anggaran ter­sebut tidak adil bagi 11 kabupaten/kota di Maluku. Kabupaten-kabu­paten di Tenggara Raya hanya kebagian jatah sangat kecil.

“Distribusi anggaran dari yang berasal dari pinjaman pemulihan ekonomi nasional pada beberapa daerah sangat memprihatikan,” tan­das Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepa­da wartawan di Baileo Rakyat Ka­rang Panjang Ambon, Sabtu (19/12).

Menurutnya, bila dilihat dari rincian program dan kegiatan yang dibiayai dari pinjaman itu, maka tidak ada keadilan anggaran bagi daerah-daerah tenggara raya, baik Kabu­paten Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Kota Tual, Kabupaten Ke­pulauan Tanimbar maupun Ma­luku Barat Daya.

“Kalau kita lihat dari rincian distribusi anggaran dari pinjaman PEN, maka memang beberapa daerah mengalami presentasi yang sangat memprihatinkan khususnya di wilayah Maluku Tenggara Raya,” ujar Sairdekut.

Dikatakan, jumlah anggaran yang terdistribusi melalui program dan kegiatan ke kawasan Tenggara Raya tidak mencapai Rp 50 miliar dari total Rp 700 miliar.

“Dari Rp 700 miliar orang Ta­nim­bar hari ini dapat hanya 8.500.000. 000 dipresentasikan 1,21 persen. MBD dapat Rp 6 miliar atau 0.86 persen, Aru 8.500.000.000 atau 1.21 persen, sakit pak,” ucap Sairdekut.

Lanjutnya, seharusnya pinjaman itu terdistribusi dengan baik ke 11 kabupaten/kota agar tercipta peme­rataan pembangunan, sehingga ti­dak menimbulkan kesenjangan sosial.

Sairdekut berharap ada keber­pihakan Pemprov Maluku terhadap daerah-daerah Tenggara Raya dalam KUA PPAS serta APBD 2021. (S-50)