Pemprov tidak Adil
Jatah SMI ke Tenggara Raya Kecil
AMBON, Siwalimanws – Pemprov Maluku dinilai tak adil. Jatah proyek infrastruktur yang didanai pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 700 miliar sangat kecil mengalir ke Tenggara Raya.
Proyek lebih banyak difokuskan di Kota Ambon. Malah jalan lingkungan juga dibangun pakai dana pinjaman SMI. Padahal kondisi infrastruktur di kawasan Tenggara Raya harus menjadi perhatian Pemprov Maluku.
“Saya menilai kebijakan pemprov secara tidak langsung telah menimbulkan keresahan besar,” tandas Anggota DPRD Maluku dapil Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kepulauan Aru, Justina Renyaan, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Senin (21/12).
Menurutnya, pemprov seharusnya adil dalam menetapkan kebijakan pembangunan. 11 kabupaten dan kota di Maluku harus dilihat dalam satu kesatuan.
Karena itu, saat rapat dengan badan anggaran, dirinya telah meminta pemprov untuk melihat masalah ini agar terjadi keadilan anggaran bagi semua daerah di Maluku.
Baca Juga: 54 Kelompok Sudah Dicairkan Dana GempaHal senada disampaikan Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Maluku Tenggara, Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru, Roy Elwen Pattiasina. Ia mengatakan, pemprov mestinya adil dalam mendistribusi anggaran yang bersumber dari pinjaman 700 miliar kepada semua daerah.
“Seharusnya kan pemerintah bersikap adil agar dinikmati oleh semua daerah,” kata Pattiasina.
Lanjutnya, apalagi daerah-daerah yang berada di wilayah Tenggara Raya merupakan daerah terjauh dan terluar serta masih terisolasi dari pembangunan. Karena itu pinjaman 700 miliar harus diarahkan untuk mengatasi kesenjangan yang ada di Tenggara Raya, bukan sebaliknya memprioritaskan daerah lain yang sudah maju.
Pattiasina berharap pemprov lebih bijak untuk melihat keadilan anggaran bagi semua daerah di Maluku secara khusus kabupaten-kabupaten yang ada di Tenggara Raya, sehingga masyarakat tidak menilai ada keberpihakan ke daerah lain.
Akademisi Fisip Unpatti, Paulus Koritelu menilai, Pemprov Maluku telah keliru dalam membuat kebijakan dengan meletakan fokus pembangunan pada daerah tertentu saja.
“Pemprov Maluku harus bersikap adil dan tidak boleh meletakan determinasi cara pandang etnis sentrismen yang memprioritaskan Ambon dan Lease dan mengesampingkan daerah lain di luar itu, karena ini sangat memprihatikan dan berpotensi mengingatkan kembali tentang situasi cara pandang yang telah dilewati jauh tetapi dengan adanya perlakuan-perlakuan ini,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan bentuk alokasi anggaran yang seperti ini memperlihatkan suatu keburukan dalam memperlakukan manusia yang berada dilevel peradaban kemanusiaan itu sendiri. Padahal kesatuan semua daerah itulah yang membentuk menjadi warga Maluku yang bermartabat.
Jika alasan jumlah penduduk yang digunakan untuk memprioritaskan Ambon, kata Koritelu, maka sebenarnya Kabupaten Kepulauan Aru juga memiliki jumlah penduduk yang tidak kalah dibandingkan dengan daerah lain. Tetapi yang mesti diperhatikan ialah faktor kesulitan yang dihadapi oleh wilayah Tenggara Raya dengan biaya ekonomi yang begitu tinggi, dibandingkan Kota Ambon.
Ia meminta Pemprov Maluku melihat hal ini dengan baik agar tidak menimbulkan kecemburuan antara daerah di Maluku yang dapat berdampak pada disintegrasi daerah.
Akademisi Fisip Unpatti, Victor Ruhunlela mengatakan, ada banyak pertimbangan yang dilakukan oleh pemprov sebelum membagi anggaran kepada kabupaten kota di Maluku, sehingga wajar jika ada kalangan yang menganggap ini sebagai ketidakadilan. “Memang ada begitu banyak pertimbangan dan wajar jika orang menganggap ada kesenjangan,” ujarnya.
Kendati begitu, kata Ruhunlela, dalam realitasnya perlu ada pembagian yang merata dan adil kepada semua daerah, agar tidak menjadi polemik dan muncul anggapan bermacam-macam.
Sementara Sekda Maluku, Kasrul Selang menganggap, pembagian sudah dilakukan secara adil. “Ini soal pendekatan, kewenangan dan kesiapan lokasi, jadi sudah merata,” ujarnya singkat
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengkritik tajam Pemprov Maluku. Pasalnya, pinjaman Rp 700 miliar dari PT SMI lebih banyak untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur di Kota Ambon.
Pendistribusian anggaran tersebut tidak adil bagi 11 kabupaten/kota di Maluku. Kabupaten-kabupaten di Tenggara Raya hanya kebagian jatah sangat kecil.
“Distribusi anggaran dari yang berasal dari pinjaman pemulihan ekonomi nasional pada beberapa daerah sangat memprihatikan,” tandas Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Sabtu (19/12).
Menurutnya, bila dilihat dari rincian program dan kegiatan yang dibiayai dari pinjaman itu, maka tidak ada keadilan anggaran bagi daerah-daerah tenggara raya, baik Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Tenggara, Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Tanimbar maupun Maluku Barat Daya.
“Kalau kita lihat dari rincian distribusi anggaran dari pinjaman PEN, maka memang beberapa daerah mengalami presentasi yang sangat memprihatinkan khususnya di wilayah Maluku Tenggara Raya,” ujar Sairdekut.
Dikatakan, jumlah anggaran yang terdistribusi melalui program dan kegiatan ke kawasan Tenggara Raya tidak mencapai Rp 50 miliar dari total Rp 700 miliar.
“Dari Rp 700 miliar orang Tanimbar hari ini dapat hanya 8.500.000. 000 dipresentasikan 1,21 persen. MBD dapat Rp 6 miliar atau 0.86 persen, Aru 8.500.000.000 atau 1.21 persen, sakit pak,” ucap Sairdekut.
Lanjutnya, seharusnya pinjaman itu terdistribusi dengan baik ke 11 kabupaten/kota agar tercipta pemerataan pembangunan, sehingga tidak menimbulkan kesenjangan sosial.
Sairdekut berharap ada keberpihakan Pemprov Maluku terhadap daerah-daerah Tenggara Raya dalam KUA PPAS serta APBD 2021. (S-50)
Tinggalkan Balasan