AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Pro­vinsi Maluku pas­rah Pemerintah Pu­sat benar-benar menghapus Ambon New Port dari program strategis nasional.

Sekretaris Dae­rah Provinsi Maluku, Sadli Ie kepada wartawan di Ambon, Selasa (31/7) mengaku belum mengetahui secara resmi informasi dicoretnya Ambon New Port.

Sekda mengungkapkan, kebijakan Ambon New Port merupakan program strategis nasional yang diten­tukan oleh Pemerintah Pusat. Artinya pemerintah daerah hanya mengikuti setiap arahan Pempus.

“Ambon New Port dicoret, saya be­lum ketahui informasi pasti soal itu, itu kebijakan Pemerintah Pusat kita ikut saja apa yang menjadi arahan Pemerintah Pusat,” ungkap Sekda.

Bahkan Sekda mengklaim bila Pemerintah Provinsi sejak dahulu telah siap jika dipercayakan Peme­rintah Pusat untuk pembangunan Ambon New Port di Maluku.

Baca Juga: Jemaah Haji Maluku Kloter 33 Tiba

Kesiapan Pemprov tersebut kata Sekda, mulai dari ketersediaan lahan bagi pengembangan proyek strategis nasional Ambon New Port tetapi Pemprov mengembalikan kepada Pempus.

“Kan kita sudah persiapan lahan tapi seluruh itu menjadi kebijakan Pemerintah Pusat. Pokoknya pemerintah provinsi mengikuti arahan dan keputusan Pemerintah Pusat saja,” cetusnya.

Diketahui, Ambon New Port me­rupakan salah satu dari 24 proyek strategis nasional yang dicoret Presiden Joko Widodo dengan berbagai alasan.

Pencoretan Ambon New Port dari daftar program strategis nasional ini ditegaskan langsung Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo beberapa waktu lalu

Dewan Minta Evaluasi

Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPRD Provinsi Maluku meminta Pemprov segera melakukan eva­luasi, terkait Ambon New Port dari daftar program strategis nasional oleh Pemerintah Pusat.

Sekretaris Komisi II DPRD Ma­luku, Ruslan Hurasan mengaku ka­get mendengar informasi terse­but.

Kata dia, Komisi II selama ini mengharapakan adanya realisasi pembangunan Ambon New Port guna meningkatkan pendapatan masyarakat Maluku.

“Kami merasa kaget juga terkait program strategis nasional yang sudah ditetapkan di Maluku ini di­coret, padahal kita sudah sema­ngat dan optimis kedepannya akan ada pertumbuhan ekonomi mela­lui program strategis nasional ini,” kesal Hurasan kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/8).

Hurasan mengatakan,Pemprov Maluku harus segera merespon infomasi tersebut dengan memba­ngun komunikasi bersama Peme­rintah Pusat melalui kementerian terkait, guna mendapatkan pen­jelasan terkait alasan pasti ANP tidak lagi ditindaklanjuti.

Kata dia, Pemerintah Provinsi Maluku harus kembali melakukan evaluasi terhadap upaya perjua­ngan mendatangkan program strategis nasional di Maluku.

Apalagi, begitu banyak potensi sumber daya alam di Maluku yang harus dimaksimalkan oleh peme­rintah provinsi artinya, jika kede­pannya ada lagi program strategis nasional mestinya diperjuangkan dengan baik.

“Kami berharap Pemprov kem­bali mengevaluasi dan mengko­munikasikan ke kementerian ter­kait untuk melihat kembali program strategis nasional yang su­dah ditetapkan di Provinsi Maluku, untuk kembali dipertimbangkan untuk ditindaklanjuti lagi,” te­gasnya.

Ditambahkan, jika program stra­tegis nasional hadir di Maluku maka dapat menjawab persoalan kemiskinan, meningkatkan per­tum­buhan ekonomi termasuk  pe­merataan pembangunan sebab Maluku sebagai masih mem­butuhkan sentuhan pembangunan lagi. (S-20)