Pemprov Harus Sediakan Anggaran
Tetapkan PSBB
AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku harus menyediakan anggaran khususnya terkait, dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang dikeluarkan Presiden RI, sehingga tidak menimbulkan persoalan ditengah masyarakat.
“Oleh karenannya, pemda perlu menyiapkan berbagai langkah menangani dampak yang akan muncul dari kebijakan ini. Salah satunya yakni, anggaran khusus bagi masyarakat kecil di Maluku,” kata akademisi FISIP Unpatti, Wahab Tuanaya
Menurut Tuananya, Pemprov Maluku perlu menyediakan anggaran yang cukup guna menghadapi kebijakan ini, dengan tetap berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat.
“Yah pemda harus terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat guna menjamin dari segi penganggaran. Hal ini karena, dari postur APBD kita kecil,” kata Tuananya.
Selain itu, Pemda juga harus menjamin pasokan bahan pokok yang tersedia sehingga semua ini dapat berdamapk yang baik walaupun tidak dapat dipungkiri kalau dampak negatif akan tetap muncul, terangnya.
Baca Juga: DPRD Tinjau Dua Pintu Masuk AmbonSementara itu, akademisi FISIP Unidar Zulkifar Lestaluhu kepada Siwalima mengungkapkan, jika Pemprov Maluku berlakukan kebijakan ini maka, akan sangat berpengaruh kepada rakyat kecil khususnya yang tidak punya pendapatan bulanan seperti tukang ojek, tukang becak dan lainnya,
Oleh karena itu, kata Lestaluhu pemerintah daerah perlu menyediakan anggaran khusus untuk menjaga jika kebijakan ini dilakukan.
“Pemda Maluku harus menyiapkan anggaran khusus guna mengantisipasi gejolak sosial masyarakat, karena masyarakat akan tetap dirumah dan dilarang beraktivitas. Bukan hanya ASN dan pegawai swasta pun akan mendapatkan dampak juga karena ini orang hanya berdiam diri di rumah menjaga kesehatan dan itu berkaitan dengan asupan gizi yang harus dikonsumsi,” kata Lestaluhu.
Senada dengan itu, akademisi FISIP UKIM, Makx Makswekan mengungkapkan, dampak yang akan terjadi kepada masyarakat dalam kaitan dengan pemberlakuan kebijakan ini, sehingga Pemprov menyediakan anggaran khusus untuk mengantisipasi kemungkinan yang paling buruk jika terjadi.
Dikatakan, pembatasan sosial erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat Maluku yang hidup sudah saling bersosialisasi satu dengan yang lain, jika itu diberlakukan, otomatis harus ada anggaran khusus berupa insentif dari pemda.
Selain itu, Dosen Ekonomi Unpatti, Teddy Leasiwal kepada Siwalima mengungkapkan, kebijakan ini jika dipandang dari sisi kesehatan sangatlah baik, namun menurutnya, konsekuensi dari kebijakan ini tentu akan berdampak secara ekonomi yakni, tingkat konsumsi atau daya beli masyarakat.
Lanjut Teddy, secara umum Pempus sudah mengantisipasi seperti adanya keringanan pelunasan kredit untuk nelayan, tukang ojek serta sektor informal UMKM, selain itu ada keringan biaya listrik untuk penggunaan 450-900 W, kemudian pengusaha juga diberi keringan biaya impor, keringanan pajak dan semuax ini bertujuan menjaga Daya Beli dan akselerasi ekonomi Indonesia
Maluku sendiri, kata Teddy belum terlihat kebijakan dari dinas teknis seperti pariwisata, partanian dan perikanan untuk mengantisiapsi dampak dari covid-19 maupun kebijakan pembatasan ini, tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengungkapkan, jika pemerintah sudah memikirkan semua aspek dengan hitungan untung rugi serta dampak sebelum kebijakan ini diambil. “Pada prinsipnya DPRD mendukung sepenuhnya kebijakan ataupun keputusan pemerintah yang dikeluarkan dalam bentuk peraturan presiden,” kata Wattimury.
“Kami dewan hanya mengawasi bagaimana Perpres itu dilaksanakan didaerah. Sebagai bentuk tugas melakukan pengawasan dari tindak lanjut dari Keputusan Presiden dalam bentuk keputusan gubernur,” tambahnya. (Mg-4)
Tinggalkan Balasan