NAMLEA, Siwalimanews – Akibat pintu laut dan udara ke Kabupaten Buru masih dibiarkan terbuka bagi arus kedatangan manusia, kini status orang dalam pemantauan (ODP) meningkat menjadi 33 kasus.

Wartawan media ini melaporkan, sebelumnya ODP di Kabupaten Buru hanya 20 kasus. Kemudian 9 jemaah umroh yang baru balik dari Mekkah dan telah menjalani masa karantina mandiri 14 hari di rumah dan negatif tidak menderita sakit telah dicoret dari ODP, sehingga tertinggal 11 orang yang masuk kategori ODP.

Angka ODP ini kemudian naik tajam pasca Bupati Ramly Ibrahim Umasugi meralat SK-nya tertanggal 28 Meret lalu yang hendak menutup pintu dari arus manusia selama 14 hari sejak tanggal 1 sampai dengan 14 April nanti.

Surat itu diralatnya sendiri tanggal 31 Maret tanpa ada disebutkan konsideran alasan dibatalkan SK sebelumnya.

Data yang diperoleh dari Jubir Covid19 Kabupaten Buru, Nani Rahim menyebutkan,  warga dari daerah terjangkit yang masuk lewat pelabuhan Namlea yang turun dari aKm Dorolonda sebanyak 329 orang.

Baca Juga: 81 Desa di Bursel Harus Dibentuk GTPP

Penumpang yang turun itu berasal dari Jakarta, Surabaya, Bandung, Bogor, Kalimantan dan Makassar.

“Untuk warga yang masuk dari daerah terjangkit cukup banyak. Dari KM Dorolonda saja ada 329 orang yang berasal dari Jakarta, Surabaya, Bandung, Bogor, Kalimantan dan Makassar, sehingga ODP yang tadinya turun dari 20 kasus  menjadi 11 kasus pada tangal 31 Maret, sekarang naik menjadi 33 kasus,” tulis Nani Rahim, dalam pesan WhatsApp.

Dari 22 OPD baru ini, sesuai hasil penelusuran terungkap, ada sebanyak empat orang yang tidak diperbolehkan pulang untuk jalani karantina mandiri di rumah.

Keempatnya diperlakukan khusus dan sedang diinapkan di Penginapan Silta yang letaknya dengan RSU Lala.Mereka dalam pengawasan medis dan aparat keamanan.

Nani Rahim yang ditanya perihal empat ODP yang mendapat perlakuan khusus ini turut mengiyakannya. Dari keempat orang ini, tiga penduduk Buru dan satu lagi asal Namrole, Buru Selatan.

“Mereka menempati kamar masing-masing, di awasi oleh petugas keamanan. Gajala rata-rata batuk. Ada jang dengan riwayat demam.  Ada yang tinggal di wilayah dengan warga meninggal karenA positif covid,”ungkap Nani Rahim.

“Setiap hari ada petugas kesehatan yang melakukan pemeriksaan dan pemantauan. Diinapkan sampai 14 hari,” tambah Nani Rahim. (S-31)