AMBON, Siwalimanews – Pasca pemerintah daerah melarang masyarakat dan aparatur sipil negara untuk tidak mudik, kini giliran DPRD yang menghimbau agar aktifitas itu ditunda demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury DPRD Provinsi Maluku kepada Siwalima, di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Selasa (27/4) mengingatkan kepada masyarakat Maluku terlebih khusus kepada ASN, untuk mematuhi larangan mudik lebaran yang dikeluarkan pemerintah, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah menurut Wattimury, telah didasarkan pada pertimbangan yang matang dan tujuan yang jelas, agar mengatasi penyebaran Covid-19 yang  saat ini telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

“Seluruh masyarakat dan ASN secara khusus, saya minta supaya kita sama-sama mematuhi larangan yang telah dibuat oleh pemerintah,” kata Wattimury.

Wattimury juga minta, semua ASN dan masyarakat untuk dapat belajar dari penyebaran Covid-19 yang sementara terjadi di India. Penyebarannya sangat luar biasa yang berakibat, pemerintah mengalami kesulitan mengatasi masyarakat yang begitu banyak terpapar.

Baca Juga: Monitoring THR, Disnaker Buka Posko Pengaduan

“Walaupun di Maluku secara khusus tingkat penyebarannya kecil dengan trend yang menurun, bukan berarti kita dapat mengabai­kan ancaman penyebaran, artinya mesti hati-hati dan selalu waspada,” ujarnya.

Ia menegaskan, setiap ASN harus menjadi contoh dengan tidak mela­kukan mudik ditengah pendemi, se­lagi pemerintah masih memberla­kukan larangan, sebab jika dipaksa, maka telah melanggar ketentuan te­tapi juga tidak menjadikan diri seba­gai contoh yang baik bagi masyarakat.

Pada kesempatan itu Wattimury juga mengingatkan semua masya­rakat untuk tetap tidak melakukan mudik lebaran, kendati sangat penting setelah sebulan melakukan puasa, namun larangan ini demi menekan penyebaran Covid-19 di Maluku. (S-50)