Sedikitnya ada 38 desa per­siapan yang sudah dibentuk namun belum ditetapkan sebagai sebuah desa definitif padahal sudah diusul­kan sejak 2020 lalu.

Untuk itu Pemerintah Provinsi Maluku dibawa pimpinan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabar Nathaniel Orno  untuk segera mempercepat proses penge­sahkan desa definitif tersebut.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michelle Tasane mengaku hasil pengawasan yang dilakukan di kabupaten buru beberapa waktu lalu ditemukan sejumlah masalah salah satunya adalah belum dite­tapkan desa definitif.

“Salah satu masalah yang kita soroti itu terkait dengan 38 desa di 9 kecamatan di Buru yang hingga saat ini masih berstatus desa persiapan, kami sangat sayangkan sikap pemprov seperti ini,” ujar Tasane.

Pasalnya, sejak tahun 2020 lalu katanya, Pemerintah Provinsin Maluku telah mendorong pemben­tukan 38 desa persiapan.

Baca Juga: Bendungan Waeapo Bisa Jadi Lokasi Pariwisata

“Nasib 38 desa tersebut masih terkatung-katung,” urainya.

Putra pulau buru itu mengaku 38 desa persiapan tersebut telah dijan­jikan oleh pemprov untuk segera ditetapkan menjadi desa definitif.

“Artinya pemprov harus miliki kese­riusan dalam menuntaskan permasa­lahan pemerintahan ini,” tanya dia.

Untuk itu, komisi akan berkoor­dinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Maluku, se­bab berdasarkan penjelasan peme­rintah kabupaten yang didapat bah­wa kewenangan penetapan desa de­finitif berada ditangan Pemerintah Provinsi Maluku.

“Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut jadi sekembalinya kami dari Buru, kami akan koordinasi dengan Dinas Pemdes karena kewenangan ada pada provinsi,” tandasnya.

Politisi Partai Golkar Maluku ini juga berharap Pemkab Buru juga harus intens melakukan koordinasi dengan provinsi, untuk menuntas­kan masalah ini. (S-20)