Komisi II DPRD Maluku meminta kepada Balai Taman Nasional (TN) untuk tidak mempersulit proses pengerjaan jaringan listrik yang di kawasan tersebut untuk masyarakat seram utara.

Pengerjaan pemasangan jaringan listrik untuk bagi masyarakat Wahai, Kecamatan Seram Utara, masih terkendala ijin Balai Taman Nasional Manusela.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (8/6) usai melakukan koordinasi dengan pihak PLN.

PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara saat ini kata Halimun, terus menggenjot pengerjaan pemasangan jaringan listrik disepanjang wilayah Seram Utara, terkendala ijin.

Padahal, pihak pengelola Balai TN harus dapat membantu dengan memberikan ijin kepada pihak PLN untuk mensukseskan jaringan listrik bagi masyarakat.

Baca Juga: Pemprov Harus Percepat Penetapan Desa Definitif di Buru

“Pengelola Balai Taman Nasional Manusela harus membantu dan segera memberikan izin bagi PLN dalam mensukseskan jaringan listrik bagi masyarakat Wahai,” ujarnya.

Ketegasan pihak Balai Taman Nasional Manusela dalam memberikan ijin menurut Halimun, sangatlah penting dalam rangka memastikan pengerjaan pemasangan jaringan listrik tersebut berjalan dengan baik, sebab masyarakat setempat selama ini belum teraliri listrik.

Politisi Demokrat Maluku ini pun meminta itikad baik dari pengelola Balai Taman Nasional Manusela untuk dapat merespon permintaan PLN dalam memberikan ijin.

“Saya berikan apresiasi kepada GM PT PLN Maluku dan Maluku Utara yang terus berkomitmen terhadap penyediaan listrik bagi masyarakat Kecamatan Seram Utara dan beberapa wilayah sekitarnya,” tandasnya. (S-20)