DPRD Maluku Pemerintah Kabupaten Buru Selatan diingatkan untuk memperhatikan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Peringatan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra dihadapan Bupati Bulsel Safitri Malik Soulisa dan Wakil Bupati Gerson Selsili dalam rangkaian agenda pengawasan tahap dua terhadap birokrasi pemerintahan, Kamis (9/6) kemarin.

“Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, kepala daerah harus tetap memperhatikan RPJMD yang telah ditetapkan,” pinta Rumra.

RPJMD kata Rumra, merupakan dokumen yang sangat penting sebagai dasar bagi Pemkab Bursel dalam menentukan arah masa depan daerah tersebut, sebagai bentuk implementasi visi dan misi kepala daerah.

Salah satu faktor yang menyebabkan kepala daerah dan wakil kepala daerah gagal membawa perubahan bagi daerah, dikarenakan dalam penyelenggaraan pemerintahannya sering kali mengesampingkan RPJMD yang telah ditetapkan bersama DPRD.

Baca Juga: Pemprov Harus Percepat Penetapan Desa Definitif di Buru

“Jika penyelenggaraan daerah tanpa adanya dokumen perencanaan, maka pasti dalam perjalanan tidak sesuai dengan kontrak politik yang disampaikan saat kampanye kepada masyarakat,” tandasnya.

Untuk mendukung hal itu menurut Rumra, setiap OPD harus mengedepankan inovasi dan kreatif dalam menentukan rencana dan program kerja yang dapat mendorong kesejahteraan bagi masyarakat di daerah.

“SKPD harus mampu berinovasi dalam menentukan program kerja, agar dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat daerah, jangan sampai justru program yang dirancang hanya untuk kepentingan golongan dan kelompok,” katanya.

Ia menambahkan walaupun Komisi I DPRD tidak memiliki kewenangan penuh dalam mengintervensi pemerintah kabupaten atau kota tetapi sebagai bentuk pengawasan, komisi akan memberikan masukan bagi penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (S-20)