AMBON, Siwalimanews –  Penjabat Bupati MBD, Drs. Mel­kias M. Lohy, M.T mengatakan, agar proses pengawasan berjalan efektif dan efisien di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sangat membutuhkan koor­dinasi dengan aparat penegak hukum (APH)

Menurut Lohy, persoalan yang terjadi di Kabupaten MBD lebih dititik beratkan pada pengelolaan dana desa. Masalah ini bukan saja terjadi di Kabupaten MBD, tetapi juga terjadi di daerah-daerah yang lain. Pengelolaan dana desa di Provinsi Maluku sering kali tidak sesuai dengan peruntukannya dan belum dapat dipertanggungja­wabkan sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku.

Hal ini diungkapkan Lohy dalam rapat koordinasi dan diskusi lepas dengan Kejati Maluku yang dihadiri Wakil Kejaksaan Tinggi Maluku, Dr. Undang Mugopal, SH, M.Hum

Kata Lohy, salah satu tindak nyata yang telah dilakukan oleh Pemkab MBD dalam membangun sinergitas antara pemda dengan instansi-instansi terkait adalah tanggung jawab dan komitmen bersama dari Forkopimda yang utuh untuk bagaimana berdiri bersama membangun komunikasi, sinergitas dalam membangun Kabupaten  Maluku Barat Daya.

Melihat pada fakta yang ada, penilaian terhadap kinerja pemda yang masih menjadi sorotan dan mendapat kritikan yang mengun­dang beragam sentiment negatif sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan publik, terkait penanganan laporan/pengaduan masyarakat.

Baca Juga: Panti Asuhan Disantuni dan Pelajar Diberikan Beasiswa

Lohy  mengakui,  APIP dan APH  telah dilakukan penandatanganan perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan dengan Pemerintah Kabupaten MBD  dalam penanga­nan laporan dan pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyeleng­garaan pemda, namun hal ini belum berjalan secara baik karena disaat prosesi ini berlangsung, kita diperhadapkan dengan pandemi Covid-19.

Diakhir sambutannya, Pjs Bupati mengharapkan, kedatangan wakajati dan rombongan  dapat memberikan pencerahan bagi pemda dalam hal ini pimpinan OPD, ASN  dan  para kepala desa, sehingga dalam pelaksanaan tugas-tugas kedepan dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku bagi kesejahteraan masyarakat Maluku Barat Daya.

Wakajati Maluku, Dr. Undang Magopal SH, M.Hum dalam panel diskusi mengatakan, bahwa kedatangan dirinya bersama Aspidum dan Asintel Kajati Maluku adalah dalam rangka inspeksi dan supervisi internal Kejari MBD  dan juga dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan saat ini dan kedepan yang membutuhkan dukungan dari pemda  dan kepolisian. Karena tidak mungkin tanpa dukungan, kebijakan dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi bisa dijalankan secara maksimal oleh Kejaksaan Negeri disini.

Dijelaskan tugas dan fungsi Kejaksaan disamping  melaksa­nakan tugas yang berkaitan dengan pidana, yaitu melakukan penuntutan perkara pidana, melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara tindak korupsi, kejaksaan juga mempunyai  fungsi perdata dan TUN.

Dalam fungsi ini, kejaksaan bertugas sebagai jaksa pengacara negara, yang apabila kebijakan yang dibuat oleh pemda digugat oleh pihak-pihak tertentu maka jaksa pengacara negara akan melakukan pembelaan.

Berkaitan dengan fungsi perdata juga, dalam masa pandemi Covid-19, ada beberapa anggaran atau kebijakan dari Pemerintah Pusat dibolehkan dalam rangka penanggulangan Covid-19 tetapi meskipun demikian ada ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan. Sehingga oleh arahan dari pimpinan kejaksaan maka harus ada pendampingan.

Berikutnya terkait dengan pembangunan di daerah pedesaan dimana seluruh kementerian/lembaga memprogramkan/memprioritaskan pembangunan itu di pedesaan dengan berbagai pola dan caranya masing-masing. Dan juga desa diberikan tanggung jawab untuk mengelola dana desa, yang salah satu fungsinya yaitu untuk pemberdayaan masyarakat desa tersebut.

Apabila dalam pengelolaannya terdapat pengaduan dari masyarakat dan dilaporkan ke Kajari maka kasus tersebut setelah ditelaah  dan diperiksa akan diserahkan ke APIP untuk mendapat penjelasan apakah ada kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus tersebut.

”Harapan saya, mari kita bersinergi untuk membangun daerah ini dengan lebih baik dimasa yang akan datang” ucap Wakajati diakhir sambutan.

Untuk diketahui, Wakil Kejaksaan Tinggi  Maluku dan rombongan diterima oleh Pjs Bupati MBD, Drs. Melkias M. Lohy, MT bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah Kab. MBD, Para Asisten dan Pimpinan OPD di Bandara Jos Orno Imsula, Pulau Moa, kemudian rombongan menuju ke   ruang Serbaguna Tiakur mengikuti rapat koordinasi dan diskusi lepas, pekan lalu. (S-19)